Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Perusuh: 959 Tersangka Dibekuk, Ratusan Anak Terlibat
- tvOnenews - Julio
Jakarta, tvOnenews.com – Bareskrim Polri menegaskan tak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam aksi kerusuhan yang mengguncang berbagai daerah pada 25 - 31 Agustus 2025 lalu.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, memastikan penegakan hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang sekadar menyampaikan pendapat secara damai.
“Sekali lagi kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan terhadap warga yang berdemo sesuai aturan,” kata Komjen Syahar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (24/9).
Syahar mengungkap, hingga kini Polri telah menangani 246 laporan polisi yang tersebar di 15 Polda dan Mabes Polri. Dari serangkaian penyidikan itu, total 959 orang ditetapkan sebagai tersangka— terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
“Para tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari penghasutan, penganiayaan, pembakaran, perusakan, penjarahan, hingga ujaran kebencian berbasis SARA dan penyalahgunaan media sosial,” tegas Syahar.
Kasus menonjol pun bermunculan, termasuk aksi pembakaran, penjarahan rumah pejabat, perusakan fasilitas publik hingga serangan bom molotov terhadap aparat.
Di Polda Metro Jaya saja, tercatat 200 tersangka dewasa dan 32 anak yang kini dalam proses hukum, termasuk kelompok yang menjarah rumah sejumlah figur publik.
Bareskrim juga mencatat adanya 295 anak terlibat dalam kerusuhan. Dari jumlah itu, 68 anak ditempuh melalui mekanisme diversi, 56 anak berkasnya sudah tahap II, sementara 160 anak masih dalam proses pemberkasan.
“Kami menegakkan hukum dengan mempedomani Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Perlakuannya berbeda, tetapi prinsipnya tetap: pelaku kerusuhan harus bertanggung jawab,” jelas Syahar.
Barang bukti yang disita polisi pun tak main-main, mulai dari bom molotov, senjata tajam, hingga rekaman provokasi di media sosial.
Syahar menegaskan Polri akan terus memburu aktor intelektual dan provokator di balik gelombang kerusuhan itu.
“Siapa pun yang terbukti cukup bukti, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Polri berkomitmen menjaga hukum dan memastikan keamanan nasional tetap kondusif,” pungkasnya. (rpi/aag)
Load more