GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kerusuhan Demo Agustus Lalu, Bareskrim Polri Tangani 246 Laporan, Tetapkan 959 Tersangka

Bareskrim Polri memaparkan perkembangan penanganan hukum terkait aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah pada 25–31 Agustus lalu.
Rabu, 24 September 2025 - 18:14 WIB
Buntut Kerusuhan Demo Agustus Lalu, Bareskrim Polri Tangani 246 Laporan, Tetapkan 959 Tersangka
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Jakarta, tvOnenews.comBareskrim Polri memaparkan perkembangan penanganan hukum terkait aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah pada 25–31 Agustus lalu. Total ada 246 laporan polisi telah ditangani oleh jajaran kepolisian, baik di tingkat Mabes maupun 15 Polda di daerah.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menjelaskan hingga saat ini ada 959 orang tersangka yang telah ditetapkan. Dari jumlah itu, 664 tersangka merupakan orang dewasa, sementara 295 lainnya anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri hanya menyasar pada pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” ungkap Syahar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (24/9/2025).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal sesuai perbuatannya, mulai dari penghasutan, pengerusakan, pembakaran, melawan petugas, hingga pencurian.

Polisi juga menemukan penggunaan senjata tajam dan bom molotov dalam aksi anarkis, serta ujaran kebencian di media sosial.

Dalam penanganan anak yang terlibat, Syahar menegaskan Polri tetap mempedomani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari 295 anak, sebanyak 68 di antaranya telah diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak tahap II, sementara sisanya masih dalam proses pemberkasan.

Menurut Polri, sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap, antara lain penjarahan rumah pejabat, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran kantor pemerintah di berbagai daerah.

“Polri berkomitmen melaksanakan proses hukum secara transparan dan profesional, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Syahar.

Adapun berikut data tersangka yang telah ditangani, di antaranya:

1.Polda Jambi (3 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

2.Polda Lampung (1 Tersangka Dewasa) (7 Anak)

3.Polda Sumsel (12 Tersangka Dewasa) (3 Anak)

4.Polda Banten (2 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

5.Polda Metro Jaya (200 Tersangka Dewasa) (32 Anak)

6.Polda Jabar (80 Tersangka Dewasa) (31 Anak)

7.Polda Jateng (80 Tersangka Dewasa) (56 Anak)

8.Polda Jatim (185 Tersangka Dewasa) (140 Anak)

9.Polda DIY (4 Tersangka Dewasa) (1 Anak)

10.Polda Bali (10 Tersangka Dewasa) (4 Anak)

11.Polda NTB (15 Tersangka Dewasa) (6 Anak)

12.Polda Kalbar (1 Tersangka Dewasa) (3 Anak)

13.Polda Kaltim (7 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

14.Polda Sulbar (2 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

15. Polda Sulsel (46 Tersangka Dewasa) (12 Anak)

16.Bareskrim Polri (5 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak). (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral