News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Okalio Mining Membuka Era Baru Mining Stabil untuk BTC, ETH, dan XRP, Didukung oleh Kripto Arus Utama dan ETF

Dengan pasar keuangan global yang tengah berfokus pada aset digital, peluncuran ETF kripto telah membangkitkan antusiasme investor.
Rabu, 24 September 2025 - 08:57 WIB
Okalio Mining
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dengan pasar keuangan global yang tengah berfokus pada aset digital, peluncuran ETF kripto telah membangkitkan antusiasme investor. Di luar ETF, muncul pula satu jalur pendapatan stabil yang kini semakin populer: cloud mining.

Sebagai platform layanan cloud mining terkemuka, Okalio Mining mengembangkan model investasi ganda berbasis “ETF + cloud mining” untuk mata uang kripto arus utama seperti BTC, ETH, dan XRP. Model ini memberikan saluran pendapatan yang lebih stabil, transparan, dan efisien bagi para investor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengapa Memilih Mining BTC, ETH, dan XRP?

Bitcoin (BTC): Mata uang digital paling berpengaruh di dunia, dikenal sebagai “emas digital”. Kelangkaan dan konsensus pasar membuat mining BTC tidak hanya stabil, tetapi juga menjadi pilihan andal untuk penyimpanan nilai jangka panjang.

Ethereum (ETH): Sebagai inti ekosistem blockchain, ETH memiliki permintaan pasar yang berkelanjutan berkat adopsi luas kontrak pintar dan aplikasi terdesentralisasi. Mining ETH tidak hanya stabil, tetapi juga terhubung erat dengan sektor seperti DeFi dan NFT, memberikan potensi keuntungan menjanjikan.

Ripple (XRP): Sistem pembayaran lintas batas dengan biaya rendah dan kecepatan transaksi tinggi. Dengan semakin banyaknya integrasi lembaga keuangan, nilai pasar XRP terus meningkat. Mining XRP juga menawarkan jalur pendapatan stabil yang berbeda dari kripto tradisional.

Dengan menggabungkan tiga mata uang utama ini, investor di platform Okalio Mining dapat melakukan diversifikasi risiko sekaligus menikmati sumber pendapatan yang beragam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keunggulan Inti Cloud Mining

  • Tanpa Investasi Hardware: Investor tidak perlu membeli mesin mining mahal, juga tidak menanggung biaya listrik dan perawatan. Cukup pilih kontrak yang sesuai di platform untuk ikut serta dalam mining kripto besar di seluruh dunia.
     
  • Hasil Transparan: Settlement harian dan pembayaran keuntungan secara real-time memungkinkan investor memantau progres mining dan hasil kapan saja.
     
  • Legal dan Patuh Regulasi: Okalio Mining sepenuhnya mematuhi standar kepatuhan internasional untuk memastikan keamanan dana investor.
     
  • Ramah Pemula: Daftar akun dan dapatkan bonus pengguna baru, memungkinkan Anda masuk ke pasar mining hanya dalam beberapa langkah.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT