Kenaikan Biaya Operasional Rt dan RW Menuai Polemik, Legislatif Janji Bakal Bahas dengan Pemprov Jakarta
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan biaya operasional RT dan RW sebesar 25 persen menuai polemik di kalangan publik.
Pasalnya, kenaikan operasional sebesar Rp500 ribu dari Pemrov DKI Jakarta dinilai tak sebanding dengan kubuthan lingkungan yang dikeluarkann pada setiap bulannya.
Merespons polemik yang ada, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta fraksi Partai NasDem, Ongen Sangaji mengaku pihakanya akan membawa apsirasi di publik itu kepada pihak eksekutif.
"Keluhan ini akan saya sampaikan pada pihak eksekutif. Apalagi hal ini terkait dengan janji kampanye gubernur saat pilkada 2024 lalu," kata Ongen kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ongen menuturkan kenaikan biaya operasional RT dan RW sebesar 25 persen yang dimulai pada Oktober 2025 ini dinilai akibat adanya keterbatasan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan pihaknya akan menyalurkan temuan itu ke Pemprov DKI Jakarta agar kebijakan yang ada dapat diterima oleh masyarakat.
"Namun, karena hal ini merupakan aspirasi masyarakat. Saya sebagai anggota Komisi A akak menyampaikan hal ini. Agar segala kebijakan pemprov bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta mulai Oktober 2025.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda mengingat kebutuhan operational lingkungan yang terus bertambah.
Ditambah adanya kewajiban iuran Palang Merah Indonesia (PMI) senilai Rp500 ribu pada setiap RT hingga terbilang tak dapat menutupi operasional lingkungan yang ada.
“Kalau hitungan matematika, ya masih kurang. Bukan enggak bersyukur, tapi realitanya memang berat. Baru naik, langsung ada kewajiban PMI. Jadi sama saja,” kata seorang Ketua RT di wilayah Jakarta Pusat. (raa)
Load more