Prabowo Teken Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar: Bukti Pemerintah Tetap Lanjutkan Pembangunan
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik menjadi bukti bahwa pembangunan tetap dilanjutkan.
Menurutnya, keputusan Prabowo itu sekaligus menjawab polemik yang selama ini dibicarakan soal nasib IKN.
“Dengan sekarang diterbitkannya Perpres baru itu kan sebetulnya itu jawaban. Jawaban atas selama ini terjadinya polemik apakah IKN itu diteruskan atau tidak,” kata Doli di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Senin (22/9/2025) malam.
- Antara
Sebab, ada yang anggapan pemerintahan Prabowo tidak melanjutkan pembangunan IKN dan membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN di Kalimantan Timur.
Terlebih, anggaran untuk pembangunan infrastruktur di IKN semakin berkurang.
“Ya, beberapa waktu lalu kan berkembang ketika misalnya anggaran-anggaran yang dibahas DPR bersama pemerintah itu semakin lama kan semakin kecil. Jadi waktu itu masyarakat bertanya kira-kira masa depan IKN ini seperti apa,” kata Doli.
“Nah, dengan diterbitkannya Perpres ini, itu menegaskan bahwa sebetulnya pemerintahan Pak Prabowo ini masih melanjutkan rencana itu. Ya, melanjutkan rencana bahwa IKN itu menjadi sebagai Ibu Kota,” lanjutnya.
Anggota Komisi II DPR itu menuturkan Partai Golkar sejak awal mendukung penuh rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN.
“Bahkan kita waktu itu ikut terlibat aktif dalam menyusun Rancangan Undang-Undang IKN. Saya sebagai Ketua Pansus malah dipercaya waktu itu,” ungkap dia.
Diketahui, Prabowo yang meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Dalam Perpres itu, Prabowo sepakat menjadikan IKN sebagai ‘Ibu kota politik’ pada 2028. (saa/muu)
Load more