News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung, Bermula dari Minta Dibikinkan Mie Instan

Inilah motif suami membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Selasa, 23 September 2025 - 11:28 WIB
ILUSTRASI - Kebakaran
Sumber :
  • Ampelsa-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah motif suami membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (18/9/2025) lalu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur mengatakan motif pelaku MA (29) melakukan hal itu karena kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespons apa yang dimintanya kepada korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini akhirnya dilaporkan oleh pelapor bernama Paiman selaku Ketua RT setempat.

Sri memaparkan kejadian bermula saat MA meminta tolong kepada istrinya SNC (31) membuatkan mie instan

tvonenews

Akan tetapi, tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan malah sibuk dengan ponselnya.

Emosi tersangka pun langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya.

"Korban memainkan HP. Lalu terjadi percekcokan karena memang tersangka sering melakukan KDRT. Istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya," ujarnya, Selasa (23/9/2025). 

Saat korban lari ke kamar orang tuanya, jelas Sri, tersangka tetap melakukan kekerasan meski sudah dilerai oleh mertua tersangka.

Tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Ketika korban bertanya apa maksud pelaku membawa tiner, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada dan leher istrinya.

"Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban," terangnya. 

Sri mengatakan SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. 

Sementara itu, M (50) yang merupakan mertua tersangka juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

Bukannya menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. 

Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Pasalnya, saat itu, SNC masih bisa memberikan keterangan.

Dia menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya telah dibakar oleh suaminya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT