Suami Bakar Rumah Usai Bertengkar dengan Istri di Cakung Ditangkap
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap pria berinisial A yang membakar rumahnya di di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Kecamatan Cakung, usai bertengkar dengan istrinya.
“Betul (pelaku) sudah tertangkap,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Widodo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/9/2025).
"(Ditangkap) Semalam di Cakung Timur,” jelas Widodo
Sementara itu Widodo belum mengungkap secara detail mengenai kronologi dan pemicu pelaku melancarkan aksinya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke PPA Polres Metro Jakarta Timur.
“Penangannan di PPA Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Widodo.
Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.
Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3x6 meter itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.
Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.
"Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid.
Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro menyebutkan rumah ini sengaja dibakar oleh pria berinisial A, usai bertengkar dengan istrinya.
Akibat kebakaran tersebut, istrinya Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar, dan mertuanya Marniati (50) mengalami memar. (Ars)
Load more