News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Bobol Indekos di Tanah Abang, Curi Ponsel-Laptop hingga Rp20,2 Juta

Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus dua pria yang melakukan pencurian di sebuah rumah kost wilayah Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sabtu, 20 September 2025 - 10:42 WIB
Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Bobol Indekos di Tanah Abang, Curi Ponsel-Laptop hingga Rp20,2 Juta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus dua pria yang melakukan pencurian di sebuah rumah kost wilayah Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dua pelaku yang diringkus berinisial W (45) dan R (31).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua tersangka diamankan beserta barang bukti di lokasi yang berbeda,” kata Susatyo, kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Susatyo menerangkan kasus ini berhasil diungkap usai seseorang berinisial YG (26) melaporkan kejadian melalui layanan call center 110.

tvonenews

“Pelapor, YG (26), melaporkan kehilangan barang-barang berupa laptop, tablet, handphone dan tas dengan total kerugian mencapai Rp 20,2 juta,” jelas Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menyebutkan kronologi ini bermula saat korban tiba di indekos dan mendapati kamar kostnya dalam keadaan tidak terkunci dan sejumlah barang miliknya hilang.

“Saat pelapor pulang kerja mendapati kamar kostnya tidak terkunci serta gembok hilang. Dari penyelidikan, barang-barang milik pelapor ditemukan di wilayah Cipondoh, Tangerang,” tukas Haris.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. 

Kemudian tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop merk MSI, tablet merk Infinix, handphone merk Vivo, tas merek Steady Gods serta uang tunai hasil penjualan salah satu barang curian. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP,” jelas Haris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait insiden ini, pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melapor segera jika menemukan kejadian serupa,” terang Haris. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral