News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Din Syamsuddin Sarankan Gibran Mundur Perlahan dari Wapres

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyarankan agar Gibran Rakabuming Raka mundur secara perlahan dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) RI.
Sabtu, 20 September 2025 - 00:43 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyarankan agar Gibran Rakabuming Raka mundur secara perlahan dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) RI.

Mulanya, dia merespons terkait surat pemakzulan Gibran yang sempat diusulkan forum purnawirawan TNI kepada DPR beberapa waktu lalu. Diketahui, hingga saat ini DPR belum menindaklanjuti surat pemakzulan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Din mengaku bahwa dirinya pernah didatangi oleh sejumlah jenderal purnawirawan TNI yang membuat surat pemakzulan Gibran. Dia menilai alasan purnawirawan TNI mengusulkan Gibran dimakzulkan masuk akal.

“Memang pernah bertemu dengan saya di rumah 1-2 kali dan saya memberikan saran bahwa alasan mereka melakukan itu masuk akal, dapat dibenarkan,” kata Din saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/9).

Kemudian, kata Din, belakangan ini juga muncul isu ijazah SMA milik Gibran palsu. Jika tudingan itu terbukti benar, Din menyebut hal itu akan menjadi skandal politik. Untuk itu, dia mengusulkan Gibran mundur perlahan dari Wapres.

“Kalau saya, kalau itu betul-betul terjadi, soal pemalsuan ijazah tidak sesuai dengan syarat untuk masuk maju sebagai capres cawapres, lebih bagus mundur, sebelum rakyat akan marah memundurkannya,” tuturnya.

“Apalagi nanti jika terbukti dan apalagi sekarang KPU ingin bermain-main, tapi sudah cepat meralat,” lanjut Din.

Dia mengingatkan seorang pejabat publik harus bersikap transparan, termasuk terkait data pribadi yang masuk sebagai persyaratan capres dan cawapres.

Pasalnya, Din menilai kebohongan pejabat pemerintah yang mendadak terungkap sebagai skandal akan memiliki dampak yang fatal.

“Isu ijazah, ini menyangkut kejujuran. Maka ketika berkaitan dengan seorang presiden, wakil presiden, ini menjadi fatal. Kalau itu terbukti, apalagi ada penipuan, saya hanya bisa berpesan, sudahlah, mundur teratur,” tegasnya.

“Karena nanti kalau sampai rakyat kemarahannya, kekesalannya, jadi nanti isu politik antar kelompok menjadi repot bagi kita bangsa Indonesia ini,” pungkas Din. (saa/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT