News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing Jakut, Pria Tewas Ditikam Gegara Berebut Perempuan

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap polisi di Bengkulu usai sempat kabur selama dua pekan.
Jumat, 19 September 2025 - 19:32 WIB
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing Jakut, Mantan Tikam Pacar Baru
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com – Drama cinta segitiga di Cilincing, Jakarta Utara, berakhir tragis. Seorang pria berinisial MY alias A tewas setelah ditikam mantan kekasih pacarnya sendiri, AS alias C (26), pada 28 Agustus 2025.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap polisi di Bengkulu usai sempat kabur selama dua pekan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban yang meninggal dunia adalah MY alias A. Pelaku sudah kami tangkap dengan inisial AS alias C, pekerjaan di salah satu toko online,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, Jumat (19/9/2025).

Tantangan WhatsApp Berujung Maut

Kejadian bermula dari hubungan asmara rumit. Korban berpacaran dengan seorang perempuan, yang ternyata adalah mantan kekasih pelaku.

Ketika perempuan tersebut ingin kembali ke pelaku, korban tidak terima. Perselisihan itu memicu pertikaian.

“Pelaku menantang korban lewat WhatsApp, kemudian datang membawa senjata tajam, lalu melakukan penganiayaan di rumah korban,” ungkap Erick.

Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing Jakut, Mantan Tikam Pacar Baru
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing Jakut, Mantan Tikam Pacar Baru
Sumber :
  • ist

 

Hasil autopsi mengungkap, korban tewas akibat luka tusuk di punggung kiri yang menembus rongga dada hingga membuat kedua paru-parunya kempes.

Ditangkap di Bengkulu, Senjata Dibuang

Setelah penusukan, pelaku melarikan diri ke Bengkulu dan sempat bersembunyi di kos-kosan yang dicarikan temannya.

Polisi gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, dan Polda Bengkulu akhirnya menangkap AS pada 17 September 2025.

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga ditemukan, meski sempat dibuang di sekitar lokasi kejadian.

Ancaman 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejauh ini pasal yang diterapkan masih 338, belum 340. Penyidik masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini,” pungkas Erick.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral