Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing Jakut, Pria Tewas Ditikam Gegara Berebut Perempuan
- ist
Jakarta, tvonenews.com – Drama cinta segitiga di Cilincing, Jakarta Utara, berakhir tragis. Seorang pria berinisial MY alias A tewas setelah ditikam mantan kekasih pacarnya sendiri, AS alias C (26), pada 28 Agustus 2025.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap polisi di Bengkulu usai sempat kabur selama dua pekan.
“Korban yang meninggal dunia adalah MY alias A. Pelaku sudah kami tangkap dengan inisial AS alias C, pekerjaan di salah satu toko online,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, Jumat (19/9/2025).
Tantangan WhatsApp Berujung Maut
Kejadian bermula dari hubungan asmara rumit. Korban berpacaran dengan seorang perempuan, yang ternyata adalah mantan kekasih pelaku.
Ketika perempuan tersebut ingin kembali ke pelaku, korban tidak terima. Perselisihan itu memicu pertikaian.
“Pelaku menantang korban lewat WhatsApp, kemudian datang membawa senjata tajam, lalu melakukan penganiayaan di rumah korban,” ungkap Erick.
- ist
Hasil autopsi mengungkap, korban tewas akibat luka tusuk di punggung kiri yang menembus rongga dada hingga membuat kedua paru-parunya kempes.
Ditangkap di Bengkulu, Senjata Dibuang
Setelah penusukan, pelaku melarikan diri ke Bengkulu dan sempat bersembunyi di kos-kosan yang dicarikan temannya.
Polisi gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, dan Polda Bengkulu akhirnya menangkap AS pada 17 September 2025.
Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga ditemukan, meski sempat dibuang di sekitar lokasi kejadian.
Ancaman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Sejauh ini pasal yang diterapkan masih 338, belum 340. Penyidik masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini,” pungkas Erick.
(rpi/nba)
Load more