DPRD DKI Dukung Beasiswa Setara LPDP, Mahasiswa Wajib Mengabdi Usai Lulus dari Luar Negeri
- dok. DPRD DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program beasiswa setara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat sambutan positif dari legislatif.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menilai langkah Pemprov sebagai terobosan progresif bagi warga ibu kota, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu, yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Selama ini beasiswa LPDP dari Jakarta jumlahnya sedikit. Sehingga langkah Pemprov cukup tepat untuk memberikan kesempatan lebih luas,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Program ini nantinya memungkinkan mahasiswa asal Jakarta untuk melanjutkan studi ke luar negeri dengan biaya sepenuhnya ditanggung Pemprov. Namun, Farah mengingatkan pentingnya aturan kewajiban mengabdi setelah lulus, agar manfaatnya kembali kepada daerah.
Ia mencontohkan praktik di Malaysia, yakni penerima beasiswa diwajibkan mengabdi di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau lembaga pemerintahan.
“Itu bisa diterapkan di Jakarta. Setelah lulus, mereka bisa mengabdi di BUMD, ASN di lingkungan Pemprov DKI, ataupun PJLP,” jelas Farah.
“Intinya, ilmu yang mereka dapat harus kembali bermanfaat bagi Jakarta,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan program beasiswa ke luar negeri ini mulai bergulir pada 2026. Skema tersebut akan menjadi kelanjutan dari Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dengan sasaran 100 penerima setiap tahun. (agr/iwh)
Load more