GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Angkat Bicara, Ini Alasan JPN Tak Lagi Bela Wapres Gibran di Gugatan Ijazah

Jaksa Pengacara Negara resmi tak lagi wakili Wapres Gibran dalam sidang gugatan ijazah SMA Rp125 triliun. Bagaimana nasib Gibran selanjutnya?
Jumat, 19 September 2025 - 11:05 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Perkembangan mengejutkan terjadi dalam sidang gugatan perdata yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang semula hadir mendampingi Gibran kini resmi tidak lagi mewakilinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung pun memberikan penjelasan terkait alasan mundurnya JPN dari perkara ini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pada sidang perdana pihaknya memang sempat hadir mewakili Gibran. Hal ini didasari surat kuasa khusus yang diterbitkan setelah gugatan dilayangkan ke Sekretariat Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada saat itu gugatan ditujukan ke Pak Gibran selaku Wapres. Karena itu Sekretariat Wapres mengajukan pendampingan, dan JPN hadir,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Gugatan Dianggap Bersifat Pribadi

Namun, dalam persidangan perdana, penggugat Subhan menegaskan bahwa ia menggugat Gibran sebagai pribadi, bukan atas kapasitas jabatannya sebagai Wakil Presiden. Majelis hakim pun sependapat, menyatakan JPN tidak memiliki legal standing untuk mendampingi Gibran dalam perkara ini.

“Karena sifatnya gugatan pribadi, maka Jaksa Pengacara Negara tidak bisa lagi menjadi kuasa hukum. Selanjutnya Gibran akan didampingi penasihat hukum non-kejaksaan,” jelas Anang.

Dengan demikian, Gibran kini harus menghadapi gugatan itu melalui kuasa hukum pribadi yang ditunjuknya, bukan lagi melalui Kejaksaan Agung.

Isi Gugatan dan Tuntutan Fantastis

Gugatan Subhan tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029.

Alasannya, ia menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat di Indonesia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres pada Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Subhan juga menggugat Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membayar ganti rugi fantastis sebesar Rp125 triliun, yang disebut akan disetorkan ke kas negara.

Sidang Berlanjut, Publik Menanti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan perdana yang digelar pada 8 September lalu sempat ditunda karena keberatan dari penggugat. Kini, sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak.

Majelis hakim menegaskan, jika JPN tidak lagi berhak mendampingi, maka Gibran dianggap tidak hadir. Hal ini membuat posisi Gibran kian menjadi sorotan, mengingat perkara yang menyangkut keabsahan ijazahnya kini ditangani tanpa keterlibatan Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT