Seorang Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Bapaknya Diperiksa Propam
- istimewa
Sinjai, tvOnenews.com - Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan sikap seorang pelajar SMAN 1 Sinjai. Pasalnya, seorang pelajar yang merupakan anak polisi, berinsial MR (17) pukul wakil kepala sekolahnya.
Buntut dari itu, sang bapak yang merupakan anggota Satlantas Polres Sinjai, Sulawesi Selatan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabarnya, diduga Aiptu Rajamuddin sebagai seorang bapak membiarkan sang anak memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek).
Buntut kejadian itu, ia diperiksa Propam Polres Sinjai sejak Selasa.
Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Aiptu Rajamuddin, maka anggota Polres Sinjai itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses," bebernya, Kamis (18/9/2025).
Selain Aiptu Rajamuddin, pihaknya juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan korban.
Lantas benarkah Aiptu Rajamuddin membiarkan anaknya memukuli Wakasek?
Menurut Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi, Aiptu Rajamuddin membiarkan insiden tersebut terjadi.
Ia pun menyesalkan sikap Aiptu Rajamuddin yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Yang kami sesalkan karena ayahnya hanya membiarkan anaknya memukul Pak Mauluddin. Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi," katanya.
Akan tetapi, Aiptu Rajamuddin membantah tudingan yang menyebut dirinya membiarkan sang anak memukul Wakasek.
Namun, ia membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat insiden itu terjadi.
Pengakuannya, ia sempat berdiri dan melerai insiden tersebut.
"Saya berdiri dan melerai," bebernya.
Aiptu Rajamuddin juga menyebut memarahi dan memerintahkan anaknya untuk meminta maaf kepada korban.
"Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf. Kamu bikin malu saya di sini," kata Rajamuddin.
Aiptu Rajamuddin sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatan anaknya.
"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tegasnya.
Dengan adanya dua kesaksian ini, pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian menjadi kunci untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Sementara, MR akui dirinya melakukan pemukulan itu karena tersulut emosi.
Pemukulan itu terjadi bermula saat ia dihukum karena bolos sekolah. Ia disanksi karena tidak masuk sekolah pada Senin (15/9/2025).
MR menyebut, Wakasek Bidang Kesiswaan itu mengambil tas miliknya saat jam pelajaran.
"Saya emosi, karena tas saya diambil," kata MR.
Mengetahui tasnya diambil, MR lantas menghubungi Mauluddin sekira pukul 15.00 Wita, untuk mengambil tasnya.
Akan tetapi, Mauluddin menyebut dirinya sudah pulang bersama kepala sekolah.
Kemudian, MR kembali ke sekolah pukul 16.00 Wita untuk latihan futsal. Di sana ia melihat ternyata kepala sekolahnya belum pulang.
MR pun menganggap Mauluddin telah membohongi dirinya.
"Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah," ujarnya.
Tas itu akhirnya dikembalikan oleh Mauluddin di ruang BK, namun kondisinya sudah rusak. Sontak hal itu membuat MR emosi.
"Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh," bebernya.
Tak hanya itu, alasan lain yang membuat MR emosi kepada Mauluddin lantaran dihukum berdiri di depan gerbang sekolah.
"Saya dihukum berdiri sekitar 40 menit," jelasnya.
Atas pebuatannya, MR kini telah dikeluarkan dari sekolah.
MR juga harus bersiap menghadapi permasalahan hukum lantaran Mauluddin yang tak terima dipukul telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (aag)
Load more