Mantan Wakapolri Jadi Penasihat Khusus Presiden, Kompolnas sebut Ahmad Dofiri Bukan Sosok Sembarangan
- istimewa - Skretariat Negara
Jakarta, tvonenews.com – Langkah Presiden menunjuk mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Staf Khusus dinilai sebagai sinyal kuat bahwa agenda reformasi kepolisian bakal dijalankan lebih serius.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan Ahmad Dofiri bukan sosok sembarangan, melainkan figur yang dihormati sekaligus dikenal tegas di tubuh Polri.
“Pak Dofiri itu sosok yang memang dihormati di internal kepolisian. Selain kepandaiannya, beliau Adhi Makayasa, sikap tegasnya dalam menghadapi berbagai persoalan juga jadi kunci. Itu yang penting,” ujar Anam, Kamis (18/9/2025).
Menurut Anam, Ahmad Dofiri memahami betul dinamika internal kepolisian, punya komunikasi lintas pihak yang baik, dan terbukti berkomitmen menindak pelanggaran aparat ketika masih aktif.
“Komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran itu bagus. Beliau punya tekad agar polisi menjadi profesional, humanis, dan jauh dari berbagai pelanggaran,” tegasnya.
Dengan posisi barunya sebagai penasihat presiden, Anam menilai Dofiri berpotensi mempercepat perubahan kultur di tubuh kepolisian.
“Ini penunjukan yang tepat. Presiden tampaknya ingin reformasi Polri tidak lagi setengah hati,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9) siang.
Selain itu, Ahmad Dofiri juga mendapatkan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan (HOR).
"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan untuk diikuti. (rpi/aag)
Load more