GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Gegara Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Tutut Soeharto resmi gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN terkait beleid larangan bepergian ke luar negeri untuk pengurusan piutang negara.
Kamis, 18 September 2025 - 11:31 WIB
Siti Hardiyanti Rukmana, atau Mbak Tutut Soeharto, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Publik digegerkan dengan kabar terbaru dari putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Tutut resmi mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu terdaftar pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Meski demikian, rincian isi gugatan masih belum dipublikasikan secara lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Gugatan

Langkah hukum Tutut Soeharto ini disebut-sebut terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Beleid tersebut diterbitkan pada 17 Juli 2025, saat jabatan Menkeu masih dipegang Sri Mulyani Indrawati. Namun, gugatan resmi dilayangkan setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani.

Dengan demikian, meski beleid diterbitkan era Sri Mulyani, gugatan hukum yang masuk kini ditujukan kepada Purbaya selaku pejabat yang saat ini menjabat Menteri Keuangan.

Respons Kementerian Keuangan

Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan mengaku belum menerima surat gugatan apapun dari pihak Tutut Soeharto. Tidak hanya itu, pihak kementerian keuangan juga menyatakan bahwa mereka enggan berspekulasi apakah gugatan benar terkait KMK 266/MK/KN/2025. Menurutnya, Kemenkeu baru bisa memberikan klarifikasi setelah berkas perkara resmi diterima.

Tutut Masih Bungkam

Hingga saat ini, pihak Tutut Soeharto juga belum memberikan komentar atau pernyataan resmi mengenai langkah hukum yang ditempuh. Publik masih menunggu klarifikasi langsung dari pihak keluarga besar Cendana.

Sejumlah pihak menduga gugatan ini erat kaitannya dengan upaya negara menagih piutang yang berkaitan dengan masa lalu bisnis keluarga Soeharto. Namun, tanpa keterangan resmi dari Tutut maupun kuasa hukumnya, dugaan tersebut belum dapat dipastikan.

Sorotan Publik

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena menyangkut nama besar keluarga Cendana. Tutut Soeharto dikenal sebagai tokoh publik yang pernah aktif di dunia politik. Ia bahkan sempat menjabat sebagai Menteri Sosial pada era pemerintahan Presiden Soeharto.

Kini, dengan munculnya gugatan terhadap Menkeu Purbaya, publik kembali menyoroti perjalanan hukum terkait harta dan kewajiban keuangan keluarga besar Soeharto terhadap negara.

Dampak Politik dan Hukum

Pengamat menilai, gugatan Tutut Soeharto ke PTUN bisa berdampak luas. Pertama, dari sisi hukum, PTUN Jakarta akan menilai sah atau tidaknya beleid larangan bepergian ke luar negeri yang diterbitkan Kemenkeu. Kedua, dari sisi politik, kasus ini bisa menimbulkan dinamika baru, mengingat Tutut adalah bagian dari keluarga Cendana yang masih memiliki pengaruh besar di tanah air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika gugatan ini diterima dan dikabulkan, maka beleid larangan bepergian tersebut berpotensi dicabut. Sebaliknya, jika ditolak, maka Tutut tetap tidak bisa meninggalkan wilayah Indonesia hingga pengurusan piutang negara tuntas.

Meski detail perkara masih belum dipublikasikan, gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu Purbaya sudah cukup membuat publik heboh. PTUN Jakarta kini menjadi panggung penentu, apakah langkah Tutut akan membuahkan hasil atau justru menambah panjang daftar sengketa antara keluarga Cendana dan pemerintah terkait piutang negara. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT