Peran Dua Oknum Anggota TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Serka N dan Kopda FH Ternyata...
- dok.kolase tvonenews.com/YouTube tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), akhirnya terkuak.
- dok.kolase tvonenews.com/YouTube tvOnenews
Pihak Kepolisian telah menangkap sebanyak 15 orang tersangka, yang disebut-sebut sebagai pelaku dari kasus Kacab Bank BUMN yang diculik hingga meninggal dunia.
Ternyata dari 15 orang pelaku ditangkap, ada dua orang anggota prajurit TNI berinisial N dan FH. Mereka pun ditahan.
Siapa sangka, peran dua prajurit TNI AD, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, dalam kasus penculikan sadis itu disampaikan pihak Polisi dan TNI.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Dalam konferensi persnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menjelaskan Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH.
Lalu, Serka N lah yang pertama kali menawarkan ‘pekerjaan’ ini, lengkap dengan imbalan uang yang ditawarkan.
"Pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F, ini juga merupakan oknum Angkatan Darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," kata Donny di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, disampaikan Komandan Donny bahwa F atau FH ini ditugaskan sebagai eksekutor lapangan. Setelah diyakinkan Serka N, ia langsung bertemu JP di sebuah kafe kawasan Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, rencana penculikan disusun matang. Kopda FH pun meminta uang operasional Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.
“Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin," katanya.
"Selanjutnya kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," jelas Donny.
Atas peristiwa ini, Serka N dan Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan. Keduanya diduga dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas keterlibatan dalam kasus penculikan Kacab Bank BUMN.(klw)
Load more