Dugaan Pungli Jaga Desa, Ketua Komisi III DPR Ingatkan Kejari Samosir Tak Memaksakan Diri
- Tangkapan Layar
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan launching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir sampai ke DPR RI.
Hari ini, Rabu (17/9/2025), aduan masyarakat mengenai dugaan pungli tersebut dibahas di Komisi III DPR RI.
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI, Rabu (17/9/2025), menghadirkan langsung Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol. Rapat juga dikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Harli Siregar.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tersebut, disepakati bersama jika permasalahan tersebut akan diteruskan atau ditindaklanjuti Komisi III ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
"Komisi III DPR RI akan meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengaweasan untuk menerima dan memproses segala bentuk laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum korps Adhyaksa," kata Habiburokhman.
Dalam aduannya, Edward P Limbong mengungkapkan dugaan adanya pungli oleh oknum Kejari Samosir dalam kegiatan launching Program Jaga Desa. Dugaan pungli dilakukan terhadap 128 kepala desa se- Kabupaten Samosir kegiatan dimaksud pada 24 Maret 2025 di Desa Lumbun Suhisuhi Toruan.
"Kejaksaan (menyampaikan) tidak punya anggaran untuk melaksanakan kegiatan ini, sehingga pihak kejaksaan meminta seluruh kepala desa itu mengumpulkan uang untuk memfasilitasi agar berjalan kegiatan ini," terang Edward.
Ia lantas menampilkan cuplikan video saat salah satu kepala desa dipanggil Kejari Samosir. Salah satunya adalah Victor Sinaga yang juga Ketua APDESI dari Kecamatan Harian.
Bukan hanya sekali, pertemuan perwakilan kades disampaikan berlangsung setidaknya sampai empat kali dengan Kejari Samosir.
Pada pertemuan itu pula, kata Edward, Victor Sinaga menyampaikan bahwa banyak kepala desa yang tidak mempunyai anggaran karena adanya efisiensi.
Bahkan, banyak yang belum mendapatkan gajian sehingga meminta Kejari Samosir untuk menunda kegiatan sosialisasi dan launching Program Jaga Desa.
Ia juga menampilkan bukti chat salah satu staf di Kejari Samosir yang intinya meminta kepala desa untuk mempersiapkan segala kebutuhan acara sesuai dengan daftar yang diberikan oleh staf Kejari Samosir dimaksud.
Load more