GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Terkait Kasus Suap Pengelolaan Hutan

KPK memeriksa Staf Ahli Menhut Dida Migfar Ridha sebagai saksi kasus suap pengelolaan hutan PT Inhutani V. Kasus ini bermula dari OTT pada Agustus 2025.
Rabu, 17 September 2025 - 12:37 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Salah satunya adalah Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha (DMR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Dida Migfar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DMR,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Pemeriksaan di Jakarta dan Lampung

Selain memeriksa Dida Migfar, KPK juga memanggil enam orang saksi lain. Mereka adalah SA, FI, AM, WO, HS, dan BS yang merupakan pegawai PT PML. Pemeriksaan keenam saksi tersebut dilakukan di Mapolresta Bandarlampung, Lampung.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kasus ini melibatkan pihak swasta dan pejabat BUMN kehutanan.

Kasus Berawal dari OTT

Kasus dugaan suap pengelolaan hutan ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025. Sehari setelah OTT, yakni pada 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu adalah:

  • Djunaidi (DJN) – Direktur PT PML

  • Aditya (ADT) – Staf Perizinan PT SBG

  • Dicky Yuana Rady (DIC) – Direktur Utama Inhutani V

Djunaidi dan Aditya ditetapkan sebagai pihak pemberi suap, sedangkan Dicky Yuana Rady diduga sebagai penerima suap.

Bukti Uang Tunai dan Kendaraan

Dalam pengumuman penetapan tersangka, KPK juga mengungkap penyitaan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat.

Barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen Penegakan Hukum

KPK menegaskan akan tetap fokus dalam menindak praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya di sektor sumber daya alam. Kasus suap pengelolaan kawasan hutan ini dianggap penting, karena menyangkut tata kelola hutan negara yang seharusnya menjadi aset berharga bagi rakyat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral