Kacab BRI Ilham Sempat Diancam Oknum TNI, Ini Kronologi Lengkapnya: Minta Uang Rp5 Juta Hingga Disikat
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tewasnya kepala cabang pembantu Bank BUMN (Kacab BRI), Mohamad Ilham Pradipta (37) masih menyisahkan luka bagi keluarga. Bahkan, pihak keluarga meminta para aparat penegak hukum mengadili pelaku dengan tegas.
Apalagi, Kacab BRI Ilham dihabisi dengan sadis dan lebih mengejutkannya lagi, ada oknum TNI yang terlibat dari kasus tersebut.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto jelaskan kronologi lengkat tewasnya Kacab BRI Ilham.
Dijelaskannya, Mohamad Ilham Pradipta ditemukan dalam kondisi tak bernyata dengan kaki dan mata terlilit lakban, di area persawahan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
Penemuan jasad Ilham Pradipta terjadi usai viralnya video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Sementara dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” beber Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Kolonel Cpm Donny Agus mengatakan peristiwa bermula pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, ketika tersangka berinisial JP mendatangi seorang oknum TNI AD berpangkat Sersan Kepala (Serka N).
Dalam pertemuan tersebut, JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N, yaitu untuk menjemput seseorang dan membawanya kepada atasan JP yang diketahui bernama Dwi Hartono (DH).
Menanggapi tawaran itu, Serka N kemudian menghubungi Kopral Dua (Kopda F) juga oknum TNI AD, untuk membantu proses penjemputan korban.
Ketiganya kemudian bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, JP menjelaskan secara rinci mengenai pekerjaan yang harus dilakukan, serta imbalan yang akan diberikan.
Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F untuk memastikan kesediaannya menjalankan tugas tersebut. Kopda F akhirnya menyanggupi, dan bahkan bertugas membentuk tim untuk menjemput korban.
Load more