Digugat Soal Ijazah Rp125 Triliun, Gibran Kerahkan Tiga Pengacara
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengerahkan tiga pengacara soal gugatan yang dihadapinya terkait ijazah wapres.
Diketahui, Gibran digugat perdata sebesar Rp125 triliun, soal keabsahan ijazah yang digunakan putra sulung Jokowi ini ketika mendaftar sebagai cawapres di Pemilu 2024 lalu.
Adapun sidang gugatan perdata itu dijadwalkan Senin (15/9/2025) kemarin. Namun, sidang ditunda pekan depan karena dokumen dari tergugat belum lengkap.
Salah satu kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra hadir di sidang Senin kemarin bersama dua rekannya.
Saat ditemui wartawan, Dadang tak mau banyak berkomentar soal gugatan yang dihadapi kliennya itu.
"Itu belum bisa kami berikan komentar, nanti untuk berikutnya masih ada tahapan-tahapan mediasi," kata Dadang, dikutip Selasa (16/9/2025).
Selain itu, ia juga mengaku Gibran tak memberikan arahan khusus berkaitan dengan kasus ini.
"Belum ada arahan khusus, biasa saja," katanya lagi.
Diketahui, sidang terkait gugatan perdata Rp125 triliun tersebut dijadwalkan berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gibran digugat berkaitan riwayat pendidikannya di jenjang sekolah menengah. (iwh)
Load more