Soal Pagar Beton Laut Cilincing, Pemprov DKI Jakarta Didesak Periksa Izin Amdal
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah untuk segera meninjau kembali Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) mengenai adanya pagar beton kawasan Laut Cilincing, Jakarta Utara.
Bahkan, Ketua LPBINU DKI Jakarta, Laode Kamaludin meminta pemerintah daerah mencabut izin operasi PT Karya Citra Nusantara (KCN).
- Istimewa
Menurut Laode pagar beton dinilai telah mengganggu aktivitas nelayan setempat dan menimbulkan keresahan di masyarakat pesisir.
“Pagar beton ini membatasi ruang gerak nelayan, menghambat akses mereka ke laut, dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan reklamasi di masa mendatang, meskipun pihak PT KCN mengklaim hanya untuk kepentingan pelabuhan,” ungkap Laode, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Laode menilai PT KCN bukan hanya menghadirkan masalah melalui proyek pagar beton laut, tetapi juga memiliki catatan panjang persoalan yang merugikan masyarakat sekitar.
Karena itu pihaknya mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya mengevaluasi Amdal tetapi juga mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin operasi perusahaan tersebut demi melindungi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
“Pemprov DKI harus berpihak pada masyarakat, bukan pada korporasi yang merugikan mereka. Kita harus menjaga pesisir Jakarta agar tidak berubah menjadi kawasan reklamasi terselubung,” pungkasnya. (raa)
Load more