News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pria Pengedar Ganja 53 Kilogram Ngaku Dapat Dari Aceh, Polisi Buru Pemasok

Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus penangkapan dua pria yang edarkan narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram Pulo Gebang.
Senin, 15 September 2025 - 14:06 WIB
Polisi buru pemasok narkotika ganja 53 kilogram ke dua pria pengedar di Jaktim
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus penangkapan dua pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku mengaku mendapatkan narkotika dari Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi untuk jaringan ganja yang bisa kami sampaikan, karena memang masih kita kembangkan lagi, ini berasal dari daerah Aceh,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Polisi Ungkap Dua Pengedar ganja 53 Kilogram di Pinggir Rusun Pulo Gebang Ternyata Residivis
Polisi Ungkap Dua Pengedar ganja 53 Kilogram di Pinggir Rusun Pulo Gebang Ternyata Residivis
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

Sementara itu Wisnu menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari terduga pelaku berinisial SY alias D yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Setelah dilakukan interogasi AWS dan IR mengaku mendapatkan ganja dari SY alias D (DPO),” ungkap Wisnu.

Untuk diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja di pinggir akses Rusun Pulo Gebang kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.

“Di situ kami mengamankan, 2 orang laki-laki atas nama inisial AWS (40) serta inisial IR (42) beserta barang bukti ganja sebesar 1 kilo,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan diakui masih menyimpan barang bukti di dalam kontrakan, Jalan Mutiara, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

”Langsung ditindaklanjuti, dan di sana kita mengamankan lagi sisa-sisa yang akan diedarkan oleh mereka. Jadi total keseluruhan yang kita amankan kurang lebih sebanyak 53,75 kilogram ganja,” tukas Wisnu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Wisnu mengungkapkan bahwa tersangka mengaku telah mengedarkan ganja seberat 12 kilogram sejak tanggal 30 Agustus 2025 sampai dengan 10 September 2025.

“Mereka sudah berhasil mengedarkan ganja sebanyak 12 kilogram, yang mana transaksinya diatur oleh kedua tersangka tersebut, lokasi transaksi tidak jauh dari gudang di kawasan Jakarta Timur,” jelas Wisnu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT