Dua Pria Pengedar Ganja 53 Kilogram Ngaku Dapat Dari Aceh, Polisi Buru Pemasok
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus penangkapan dua pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku mengaku mendapatkan narkotika dari Aceh.
“Jadi untuk jaringan ganja yang bisa kami sampaikan, karena memang masih kita kembangkan lagi, ini berasal dari daerah Aceh,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Sementara itu Wisnu menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari terduga pelaku berinisial SY alias D yang saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Setelah dilakukan interogasi AWS dan IR mengaku mendapatkan ganja dari SY alias D (DPO),” ungkap Wisnu.
Untuk diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja di pinggir akses Rusun Pulo Gebang kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.
“Di situ kami mengamankan, 2 orang laki-laki atas nama inisial AWS (40) serta inisial IR (42) beserta barang bukti ganja sebesar 1 kilo,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Kemudian tim melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan diakui masih menyimpan barang bukti di dalam kontrakan, Jalan Mutiara, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
”Langsung ditindaklanjuti, dan di sana kita mengamankan lagi sisa-sisa yang akan diedarkan oleh mereka. Jadi total keseluruhan yang kita amankan kurang lebih sebanyak 53,75 kilogram ganja,” tukas Wisnu.
Sementara itu Wisnu mengungkapkan bahwa tersangka mengaku telah mengedarkan ganja seberat 12 kilogram sejak tanggal 30 Agustus 2025 sampai dengan 10 September 2025.
“Mereka sudah berhasil mengedarkan ganja sebanyak 12 kilogram, yang mana transaksinya diatur oleh kedua tersangka tersebut, lokasi transaksi tidak jauh dari gudang di kawasan Jakarta Timur,” jelas Wisnu.
Load more