News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KAMMI Tegaskan Tak Ada Dualisme Kepengurusan: Kami Mengikuti SK Kemenkum

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di dalam organisasi tersebut.
Sabtu, 13 September 2025 - 11:31 WIB
KAMMI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di dalam organisasi tersebut.

Ketua Umum PP KAMMI, M. Amri Akbar menegaskan kepengurusan KAMMI yang sah adalah yang diakui secara resmi di dalam SK Kementerian Hukum RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semuanya berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Untuk seluruh kader KAMMI se-Indonesia, tidak ada dualisme seperti informasi yang beredar. Kita mengikuti SK Kemenkum, hanya ada satu yaitu di bawah pimpinan  M. Amri Akbar,” kata Amri, Sabtu (13/9/2025).

Adapun kepengurusan KAMMI yang sah tercantum dalam SK Menteri Hukum Nomor: AHU-0001590.AH.01.08, tahun 2025.

Di dalamnya ditegaskan tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia telah disahkan kepengurusan KAMMI.

Hal ini juga mempertegas bahwa Ketua Umum KAMMI adalah Muh. Amri Akbar.

Ia menegaskan, jika ada pihak lain yang mengkalim sebagai bagian dari kepengurusan KAMMI tanpa tercantum dalam SK Menkum, maka bisa dipastikan adalah ilegal.

Amri meminta agar kader KAMMI berjuang bersama tanpa menyebarkan ujaran kebencian kepada siapa pun.

Lebih lanjut, KAMMI menyinggung soal situasi Indonesia saat ini, setelah aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu dan berbagai imbasnya seperti kerusuhan dan dugaan makar.

Amri mendorong pemerintah bisa menjamin supremasi sipil ditegakkan agar prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat terjaga.

“Supremasi sipil adalah landasan fundamental bagi keberlangsungan demokrasi serta perlindungan kedaulatan rakyat. Karena itu, pemerintah harus konsisten menjaganya,” katanya menegaskan.

Terkait dengan kerusuhan buntut aksi demonstrasi tersebut, KAMMI meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas berbagai hal yang terjadi itu

Selain itu, KAMMI juga menyoroti soal kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah.

Amri berpendapat, APBN ke depannya harus dialokasikan untuk kebijakan yang pro rakyat.

Misalnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, selama ini pemerintah kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil.

“Yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti peningkatan kesejahteraan guru, buruh, dan pekerja informal, seperti ojek online  (ojol), yang selama ini kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," kata dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT