News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kopda FH Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pomdam menetapkan seorang prajurit aktif berinisial Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Kacap BRI Cempaka Putih, Jakpus, Muhammad Ilham
Jumat, 12 September 2025 - 19:10 WIB
Potret Kasus Kacab Bank BUMN Tewas Dibunuh
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) menetapkan seorang prajurit aktif berinisial Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta.

FH kini resmi ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik POM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, membenarkan langkah hukum tersebut.

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny, Jumat (12/9/2025).

Status Kopda FH THTI saat Kejadian

Dari catatan militer, FH diketahui berstatus tidak hadir tanpa izin dinas (THTI) ketika peristiwa penculikan dan penganiayaan terhadap korban terjadi.

“Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” jelas Donny.

Peran Kopda FH: Penghubung ke Eksekutor Sipil

Penyidik POM menduga Kopda FH berperan sebagai perantara. Ia disebut menjadi pihak yang menghubungkan oknum pemesan penculikan dengan kelompok sipil yang kemudian melaksanakan aksi jemput paksa terhadap Kacab BRI.

“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa korban,” ungkap Donny.

Peran FH dianggap strategis karena ia menjadi jembatan antara pihak yang menginginkan korban ‘diamankan’ dengan pelaku lapangan yang akhirnya menyeret korban hingga berujung pada kematian.

Kronologi Keterlibatan FH

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang diperoleh tvOnenews.com dari kuasa hukum salah satu tersangka sipil, jaringan ini mulai terbentuk sejak pertengahan Agustus 2025.
• 18 Agustus 2025: Salah satu tersangka sipil bernama Eras, mendapat tawaran pekerjaan dari seseorang berinisial F.
• 19 Agustus 2025: Pertemuan di Cijantung digelar. Saat itu mulai dibicarakan rencana “jemput paksa” korban.
• 20 Agustus 2025: Rencana eksekusi dijalankan. Korban dibuntuti hingga parkiran Lotte Kramat Jati. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dipaksa masuk ke mobil pelaku.
• Korban kemudian dipindahkan ke tangan jaringan lain yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.
• Malam harinya, kelompok eksekutor menerima imbalan Rp45 juta sebagai bayaran operasi.

Dalam konstruksi penyidikan, Kopda FH disebut memiliki peran dalam menyediakan jaringan eksekutor sipil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT