Sesumbar Sopir Bank Jateng ke Tetangga Usai Bawa Kabur Rp10 Miliar Ngaku Bakal Bikin...
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembobolan uang Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang dilakukan oleh sopirnya sendiri, Anggun Tyas, terus menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena jumlah uang yang raib fantastis, namun juga lantaran pengakuan mengejutkan sang sopir. Dalam pelariannya, Anggun disebut-sebut sesumbar memiliki 300 mobil dan berniat membuka usaha rental.
Peristiwa ini bermula pada Senin (1/9/2025), ketika Anggun membawa kabur mobil operasional Bank Jateng Cabang Solo berisi uang tunai Rp10 miliar. Ia memanfaatkan kelengahan petugas pengawal yang saat itu izin ke toilet. Mobil bank langsung tancap gas meninggalkan halaman kantor cabang.
Beli Rumah Rp140 Juta di Gunungkidul
Setelah sempat buron selama sepekan, Anggun akhirnya ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah yang baru saja dibelinya di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025).
Rumah tersebut dibeli dengan harga Rp140 juta, meski baru dibayar separuhnya sekitar Rp70 juta. Lokasi rumah berada di bawah jalan kampung, sementara lahan di sampingnya yang berada di pinggir jalan direncanakan untuk dibangun garasi.
Sarwanto, kakak dari pemilik rumah sebelumnya, menuturkan Anggun bahkan sudah mengutarakan niat besar: membangun bisnis rental mobil dengan 300 unit armada.
“Katanya punya 300 mobil, nanti akan dibangun garasi semaksimal mungkin parkirnya di sini,” ujar Sarwanto kepada wartawan.
Anggun juga sempat melakukan kenduri sederhana bersama warga setempat usai membeli rumah tersebut. Namun, setelah itu ia jarang bersosialisasi. Rumahnya kerap tertutup rapat hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya saat sedang tidur.
Belanjakan Rp400 Juta Uang Curian
Dalam pelariannya, Anggun diketahui sudah membelanjakan sekitar Rp400 juta dari uang curian. Selain rumah, ia juga membeli satu unit mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, hingga telepon genggam baru.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan uang yang berhasil diamankan kembali sebagai barang bukti tersisa Rp9,6 miliar.
“Rp9,6 miliar sekian barang bukti yang sudah diamankan,” tegasnya.
Polisi juga turut mengamankan dua orang lain yang diduga menerima aliran dana dari Anggun.
Load more