RDP dengan Baleg DPR Soal Revisi UUPA, Jusuf Kalla Singgung Dana Otsus Aceh
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terkait Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Kamis (11/9).
Rapat yang erlangsung di Gedung DPR RI itu, JK sempat menyinggung soal dana otonomi khusus (otsus) untuk provinsi Aceh.
JK menilai dana otsus itu harus diperpanjang. Hal ini bertujuan agar Provinsi Aceh dapat mengerjar ketertinggalan dari wilayah lainnya yang ada di Pulau Sumatera termasuk guna menjadi kehidupan masyarakat.
"Untuk menutup ketertinggalan Aceh dalam ekonomi, maka pemerintah memberikan dana otsus. Sekarang jumlahnya selama 20 tahun hampir sekitar Rp 100 Triliun," katanya.
JK juga melihat bahwa berdasarkan statistik, Aceh dinilai masih ketertinggal jika dibandingkan dengan Provinsi yang ada di Sumatera.
Sehingga merupakan hal yang wajar dana otsus ini harus ditambah untuk beberapa tahun ke depan.
"Wajar juga bahwa dana otsus itu dapat ditambah katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh itu dapat setara dengan kehidupan di tempat lain," ujarnya.
Oleh karena itu JK menyebut, bahwa Revisi UUPA ini boleh saja dilakukan selagi tidak bertentangan dengan perjanjian helsinki.
Sebab, jika terjadi pertentangan dengan perjanjian tersebut maka tidak menutup kemungkinan bahwa ke depannya akan menimbulkan ketidakpercayaan kembali.
"Setuju bahwa boleh direvisi asal tidak bertentangan dengan perjanjian ini karena sudah menjadi undang-undang. Boleh ditambah (pasalnya) tapi tidak boleh dikurangi," ungkapnya. (aha/muu)
Load more