Prabowo Setujui Tarik Rp200 Triliun dari BI ke Bank Nasional, Menkeu Purbaya: Seperti Naruh Deposito
- BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto merestui langkah pemerintah menarik dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di sistem perbankan nasional. Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan mekanisme penempatan dana tidak berbentuk pinjaman langsung, melainkan serupa dengan deposito.
“Sudah, sudah setuju. Itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank dan lain-lain. Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil,” kata Purbaya usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (11/9/2025).
Purbaya menegaskan pemerintah tidak lagi ingin menempatkan dana tersebut di instrumen surat utang negara (SUN) atau mengembalikannya ke BI. Ia memastikan dana harus masuk langsung ke perekonomian riil.
“Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ujarnya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini ditujukan untuk memperbesar kapasitas bank dalam menyalurkan kredit.
“Tujuannya supaya bank punya duit banyak cash tiba-tiba, dan dia enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya.
Menanggapi potensi risiko inflasi, Purbaya menilai kondisi ekonomi Indonesia masih aman.
“Inflasi terjadi kalau pertumbuhannya di atas laju pertumbuhan potensial. Kita 6,5 persen atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi saat ini yang berada di kisaran 5 persen, ruang untuk menambah stimulus fiskal masih terbuka lebar.
“Sejak krisis kan kita enggak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi,” pungkasnya. (Agr/ree)
Load more