Bertambah! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur kembali menetapkan tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di wilayah Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
“15 orang di tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu dari 15 tersangka ini, satu diantaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum.
“Ada 1 yang ABH,” terang Alfian.
Kemudian Alfian menuturkan terhadap satu anak ABH ini tengah dilakukan pembinaan.
“Terhadap ABH diberikan pembinaan kepada Sentra Handayani saat ini,” tukas Alfian.
Sebelumnya diberitakan, Kediaman anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya menjadi penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Akibat dari peristiwa itu, sebanyak 12 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"12 tersangka yang sudah ditahan saat ini," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada tvOnenews, Minggu (7/9).
Alfian juga membenarkan bahwa salah satunya dari para pelaku itu merupakan anak di bawah umur. Kemudian satu orang pelaku mendapatkan restorative justice (RJ).
Sementara itu diketahui bahwa para tersangka yang diamankan ini merupakan provokator, pelaku pejarahan, dan melawan saat dibubarkan petugas saat penjarahan rumah Uya Kuya. (ars/muu)
Load more