Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan BJB T-PBB
- Istimewa
Bandung, tvOnenews.com – bank BJB menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan memanfaatkan layanan BJB T-PBB melalui Jaringan Kantor bank BJB, wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran dengan mudah dan terencana. Inovasi ini merupakan bentuk konsistensi bank BJB dalam memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BJB T-PBB merupakan solusi tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan model pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang praktis dan mudah. Sistem BJB T-PBB akan mendebet dan membayarkan Pajak Pokok Bumi dan Bangunan secara otomatis sehingga masyarakat bisa terhindar dari problem klasik pembayaran PBB, yakni keterlambatan dalam membayar pajak.
Keunggulan paling menarik dari BJB T-PBB adalah sistem pembayaran pajak dengan cara berkala. Sejumlah saldo rekening akan diblokir otomatis sesuai nominal yang disepakati untuk kebutuhan pembayaran PBB secara tepat waktu dan tepat jumlah. Untuk mekanisme blokir sekaligus, sistem akan memblokir saldo sesuai total tagihan PBB sejak awal hingga batas waktu tertentu.
Program BJB T-PBB diperuntukkan bagi nasabah perorangan, baik nasabah baru maupun existing. Layanan ini juga dapat digunakan untuk membayar NOP PBB milik sendiri maupun pihak lain sesuai permohonan, sehingga lebih praktis dan membantu anggota keluarga.
Cara Registrasi BJB T-PBB
Untuk menggunakan layanan ini, caranya mudah. Nasabah cukup melakukan registrasi melalui Jaringan Kantor bank BJB terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Mengisi dan menandatangani formulir registrasi layanan BJB T-PBB di Customer Service.
-
Menyerahkan kartu identitas diri yang masih berlaku.
-
Menyerahkan SPPT atau NOP.
Produk tabungan yang dapat digunakan dalam program BJB T-PBB cukup beragam. Mulai dari BJB Tandamata, BJB Tandamata Gold, BJB Tandamata Bisnis, BJB Tandamata My First, BJB TabunganKu, BJB Simpeda, hingga BJB Giro Perorangan. Dengan banyaknya pilihan, masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi finansial.
Sudah 40 Kabupaten/Kota Kerja Sama dengan bank BJB
Hingga saat ini, sudah terdapat 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjalin kerja sama dengan bank BJB untuk layanan BJB T-PBB. Mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, Purwakarta, Bekasi, Depok, Bogor, hingga daerah di luar Jawa seperti Pekanbaru, Batam, Lampung, dan Palembang.
Load more