Dendam Membara Jadi Motif Dua Pelaku Habisi Haji Sahroni dan Keluarga di Indramayu, Keduanya Kini Duduk di Kursi Roda
- Cepi-tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Ada lima orang dalam satu keluarga yang tewas terkubur di satu lubang di belakang rumah mereka. Mereka adalah Haji Sahroni dan empat anggota keluarganya.
Kedua tersangka yang diidentifikasi berinisial R dan P dirilis ke publik di Mapolda Jabar dalam kondisi duduk di kursi roda.
Polisi menyebut mereka sempat melakukan perlawanan saat penangkapan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari mengungkapkan motif utama dari pembunuhan sadis ini adalah dendam dan faktor ekonomi.
"Pelaku R memiliki dendam pribadi terhadap korban B-A. Dari dendam tersebut, muncul niat untuk melakukan pembunuhan. R kemudian mengajak P dan menjanjikan imbalan sebesar Rp100 juta untuk melancarkan aksinya," katanya, Selasa (9/9/2025).
Adapun kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu ini menggemparkan warga sekitar setelah kelima jenazah korban ditemukan pada Senin (1/9/2025).
Kelimanya ditemukan terkubur di bawah pohon nangka di pekarangan belakang rumah mereka. Korban adalah Haji Sahroni, anak, menantu dan dua cucunya yang masih kecil.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (cep/nsi)
Load more