GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

14 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Pengrusakan Hingga Pembakaran Polres dan Polsek di Jakarta Timur, 4 Diantaranya Masih Berstatus Pelajar

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tersangka terhadap 14 orang yang melakukan pengrusakan Polres dan sejumlah Polsek.
Selasa, 9 September 2025 - 02:35 WIB
14 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Pengrusakan Hingga Pembakaran Polres dan Polsek di Jakarta Timur, 4 Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tersangka terhadap 14 orang yang melakukan pengrusakan Polres dan sejumlah Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan bawah empat tersangka diantaranya merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"10 mereka merupakan orang dewasa dan pekerjaannya macam-macam, tentunya dari 4 ya mohon maaf tadi yang saya sampaikan yang masih ada kelas 9 dan 12," katanya Senin (8/9).

Alfian menjelaskan para tersangka ini telah melakukan aksi penyerangan bahkan pembakaran sejumlah kendaraan dan kantor polisi.

"Mereka menyerang petugas kepolisian yang sedang bertugas serta merusak membakar gedung kantor kendaraan dinas dan kendaraan dengan melempar batu bom molotov dan juga menembaki dengan menggunakan petasan," jelasnya.

Alfian menjelaskan, seluruh tersangka ini memiliki peran masing-masing untuk melakukan pengrusakan terhadap beberapa Polsek di wilayah Jakarta Timur.

Seperti 3 tersangka yang melakukan pengrusakan terhadap Polsek Duren Sawit. 4 tersangka melakukan pengrusakan terhadap Polsek Jatinegara.

Lalu, 2 tersangka lakukan pengrusakan Polsek Cipayung dan beberapa lainnya menyerang Mapolres Metro Jakarta Timur.

Akibat dari penyerangan dan perusakan itu, setidaknya sebanyak 7 unit kendaraan terbakar antara lain, truk samapta, truk perintis, mobil limas, mobil provos, mobil tahti, mobil ambulans, dan truk bantuan air.

"Selain kendaraan di dalam Mako, ada 14 kendaraan yang juga dibakar hangus, yang itu yang dimiliki oleh anggota kita yang tentunya kerusakan ini meluas sampai ke fasilitas lain," ujar Alfian.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka yang berperan melakukan perusakan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama, tersangka pencurian disangkakan Pasal 363 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara yang berperan melawan petugas disangkakan Pasal 213 KUHP dan atau 214 KUHP, tersangka berperan menjadi penadah dijerat Pasal 480 KUHP.

Berikut 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka: ISI (42), SES (31), FA (15), DA (15), MHF (21), MAR (17), ASA (17), NR (29), YO (21), DDK (25), AR (23), RR (27), SEP (22), STP (24). (aha/raa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT