News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 2025, Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan Sebelum ke Faskes, Gratis dan Mudah

Mulai 2025, peserta BPJS wajib melakukan skrining kesehatan tahunan sebelum ke faskes. Gratis, mudah, dan penting untuk deteksi dini penyakit kronis.
Senin, 8 September 2025 - 11:05 WIB
Ilustrasi Tak Sekadar Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Tawarkan Medical Check Up Gratis di Harpelnas 2025
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan resmi memberlakukan aturan baru bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun 2025. Setiap peserta berusia 15 tahun ke atas diwajibkan melakukan skrining kesehatan tahunan sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menekan angka penyakit kronis yang kerap baru diketahui saat sudah parah. Dengan skrining, kondisi kesehatan masyarakat bisa dipetakan lebih dini sehingga dokter dapat memberikan penanganan yang lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan Wajib Skrining BPJS

Banyak penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, hingga jantung sering tidak menampakkan gejala awal. Hal inilah yang membuat deteksi dini menjadi sangat penting. Melalui skrining kesehatan, tenaga medis dapat mengetahui faktor risiko peserta dan mengambil langkah antisipatif sebelum penyakit berkembang.

Tidak hanya itu, data skrining dari jutaan peserta juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan nasional. BPJS Kesehatan bersama pemerintah bisa merancang program promotif dan preventif yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya fokus pada pengobatan.

Bagi peserta, manfaat skrining jauh lebih besar. Selain mendapat layanan yang lebih tepat, masyarakat juga memiliki kesempatan memahami kondisi tubuh sendiri. Pemeriksaan rutin setahun sekali memungkinkan peserta memantau perubahan kesehatan dan memperbaiki gaya hidup lebih awal bila ada potensi masalah.

Cara Melakukan Skrining Kesehatan BPJS

Proses wajib skrining kesehatan BPJS dirancang sederhana dan mudah diakses. Peserta dapat memilih beberapa cara berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Aplikasi Mobile JKN
    Peserta cukup mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, lalu mengisi formulir skrining kesehatan yang tersedia.

  2. Website Resmi
    Melalui laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id, peserta dapat mengisi data riwayat kesehatan secara online.

  3. Datang ke FKTP
    Jika kesulitan mengakses secara digital, peserta bisa langsung datang ke puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan. Tenaga medis di sana akan membantu proses pengisian.

Seluruh proses ini tidak dipungut biaya tambahan karena sudah termasuk manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan. Hasil skrining akan tersimpan dalam sistem, sehingga dokter bisa langsung mengakses data saat peserta membutuhkan layanan medis.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT