Sadis! Pelaku Mutilasi di Mojokerto Disebut Nikah Siri dengan Korban, tapi Tega Potong Korbannya Jadi 65 Bagian
- tvone - ika nurulla
Jakarta, tvOnenews.com - Sadis, pelaku mutilasi di Mojokerto disebut-sebut menikah siri dengan korbannya yang dia potong menjadi 65 bagian.
Disclaimer: Peringatan (trigger warning), artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.
Adapun hal ini terungkap usai ditemukannya potongan tubuh di Jurang Pacet pada Sabtu (6/9/2025) lalu.
Setelah berhasil ditelusuri pihak berwajib, akhirnya kasus penemuan potongan tubuh tersebut pun menemukan titik terang.
Ternyata korban berjenis kelamin perempuan dengan inisial TAS (25). TAS merupakan seorang mahasiswa asal Lamongan.
Sementara itu, terduga pelaku merupakan seorang laki-laki bernama Alvi Maulana (24) yang berstatus mahasiswa. Dia juga disebut-sebut sambil bekerja sebagai pengemudi ojek hingga tukang jagal.
Terduga pelaku berhasil ditangkap tim Resmob Polres Mojokerto di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan sebagai suami istri siri.
Bahkan, warga sekitar menyebut korban diduga hamil sebelum peristiwa keji itu terjadi.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ketika ditanya lebih detail, dia menjawab akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers.
“Iya benar. Kita (akan) rilis,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Akp Fauzy Pratama mengatakan, dari hasil identifikasi, terdapat tulang paha kanan dan kiri berjumlah 8 potongan dengan ukuran terbesar 9 x 7 cm dengan lingkar 24 cm dan yang terkecil ukuran 9 x 6 cm dengan lingkar 15,5 cm.
“Serta serpihan tulang kepala berjumlah 239 pecahan dengan ukuran terbesar 11,5 x 2 cm dan ditemukan gigi berjumlah 22 buah,” ungkapnya. (ikn/nsi)
Load more