Polisi Tangkap Pria di Kota Tangerang, Ngaku Anggota TNI Tipu-tipu Bawa Kabur Rokok Rp3,7 Juta
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil menangkap pria bernama Paimajaya (33) usai melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus ngaku anggota TNI di wilayah Kota Tangerang.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai aksinya viral di media sosial dalam akun Instagram About Tangerang.
“Pelaku ditangkap di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 22.53 WIB,” kata Hadi, dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Lebih lanjut Hadi menerangkan bahwa pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya anggota TNI untuk memuluskan aksinya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” jelas Hadi.
Kemudian kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga analisa CCTV.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam,” tukas Hadi.
Sementara itu Hadi mengatakan, atas perbuatannya pelaku diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim kepolisian juga tengah melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” tegas Hadi. (ars/muu)
Load more