News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dipecat, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Hanya Dapat Sanksi Demosi 7 Tahun

Bripka Rohmat selaku sopir kenadaraan taktis baracuda Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas hanya mendapatkan sanksi disiplin dan tidak dipecat dari Polri.
Kamis, 4 September 2025 - 21:12 WIB
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat, pengemudi Rantis Brimob yang sebabkan Ojol Affan Kurniawan tewas.
Sumber :
  • TV Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tewasnya pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob berujung pada sidang etik Polri.

Namun, sopir rantis Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat hanya dijatuhi sanksi disiplin dan tidak diberhentikan dari dinas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polri memutuskan hanya menjatuhkan sanksi berupa mutasi dengan status demosi terhadap Bripka Rohmat selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya di institusi kepolisian.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9/2025).

Selain demosi, Rohmat diwajibkan menyampaikan permintaan maaf baik secara lisan di hadapan sidang maupun tertulis kepada pimpinan Polri. Ia juga dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.

“Menjatuhkan mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” ujar Ketua Sidang saat membacakan putusan.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” lanjutnya.

Insiden maut tersebut tak hanya menyeret Bripka Rohmat. Sebanyak tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yakni Kompol Cosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Cosmas bersama Bripka R dikategorikan melakukan pelanggaran berat, sementara lima personel lainnya dikenakan sanksi atas pelanggaran sedang.

Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (3/9) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas dari jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Ia dinilai lalai dan tidak profesional dalam mengendalikan situasi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang berujung jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cosmas diketahui berada di dalam rantis bersama Bripka Rohmat saat insiden terjadi. Peristiwa naas itu berlangsung pada Kamis (28/8) malam ketika aparat mendorong mundur massa aksi di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bentrok yang pecah meluas ke kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Di wilayah Pejompongan inilah insiden rantis menabrak Affan Kurniawan terjadi dan menewaskan korban di lokasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral