GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dipecat, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Hanya Dapat Sanksi Demosi 7 Tahun

Bripka Rohmat selaku sopir kenadaraan taktis baracuda Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas hanya mendapatkan sanksi disiplin dan tidak dipecat dari Polri.
Kamis, 4 September 2025 - 21:12 WIB
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat, pengemudi Rantis Brimob yang sebabkan Ojol Affan Kurniawan tewas.
Sumber :
  • TV Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tewasnya pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob berujung pada sidang etik Polri.

Namun, sopir rantis Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat hanya dijatuhi sanksi disiplin dan tidak diberhentikan dari dinas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polri memutuskan hanya menjatuhkan sanksi berupa mutasi dengan status demosi terhadap Bripka Rohmat selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya di institusi kepolisian.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9/2025).

Selain demosi, Rohmat diwajibkan menyampaikan permintaan maaf baik secara lisan di hadapan sidang maupun tertulis kepada pimpinan Polri. Ia juga dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.

“Menjatuhkan mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” ujar Ketua Sidang saat membacakan putusan.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” lanjutnya.

Insiden maut tersebut tak hanya menyeret Bripka Rohmat. Sebanyak tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yakni Kompol Cosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Cosmas bersama Bripka R dikategorikan melakukan pelanggaran berat, sementara lima personel lainnya dikenakan sanksi atas pelanggaran sedang.

Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (3/9) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas dari jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Ia dinilai lalai dan tidak profesional dalam mengendalikan situasi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang berujung jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cosmas diketahui berada di dalam rantis bersama Bripka Rohmat saat insiden terjadi. Peristiwa naas itu berlangsung pada Kamis (28/8) malam ketika aparat mendorong mundur massa aksi di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bentrok yang pecah meluas ke kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Di wilayah Pejompongan inilah insiden rantis menabrak Affan Kurniawan terjadi dan menewaskan korban di lokasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral