Detik-detik Mencekam Polda Metro Bekuk Pria Transaksi Ganja 12 Kg di Bekasi
- Freepik: wirestock
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar kabar soal detik-detik mencekam Polda Metro Jaya bekuk seorang pria lagi transaksi ganja 12 Kg di Bekasi.
Sontak, kabar itu pun menyedot perhatian hingga komentar warganet.
Menyikapi hal itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram.
Satu orang tersangka berinisial A (36) berhasil diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (2/9/2025) malam.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
Informasi yang diperoleh bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Bekasi.
Kemudian tim opsnal menindaklanjuti informasi tersebut.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket ganja yang siap diedarkan.
"Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial A (36) ketika sedang melaksanakan transaksi narkoba ganja di Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi," beber Kompol Deny dalam keterangan Kamis (4/9/2025).
Kemudian, tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tempat tersebut diduga digunakan pelaku sebagai gudang penyimpanan.
“Dilakukan pengembangan dan berkembang ke kontrakan pelaku di wilayah Cibitung, 14 paket dengan berat total 12 Kilogram Narkoba Jenis Ganja," jelasnya.
Kini pelaku beserta seluruh barang bukti ganja, timbangan digital dan handphone pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, sampai saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (aag)
Load more