Usai Viral karena Dianggap Merendahkan Profesi Guru, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf
- istimewa/Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah menjadi sorotan publik hingga jadi viral. Lantaran ucapannya yang dianggap merendahkan profesi guru.
- istimewa/Kemenag
Kabar Menag Nasaruddin ini mencuat setelah penggalan videonya dalam memberikan penjelasan seputar berkahnya menjadi seorang guru tersebar di media sosial (Medsos).
Namun, tak disangka ucapan Menag yang dipenggal tersebut justru menuai ragam komentar dan menjadikannya viral dan trending topik diMedsos X.
Melihat potongan video Menag Nasaruddin Umar, ia mengatakan kalau mau cari uang jangan jadi guru. Hal inilah yang memicu digeruduk netizen.
Dalam pernyataanya itu, ia menekankan, perbedaan utama antara guru dan pedagang terletak pada tujuan yang mendasarinya. Jika pedagang mengejar keuntungan, guru justru mengemban misi mencerdaskan generasi.
"Jangan ikut-ikutan terhadap para pedagang, memang tujuannya mencari uang. Sedangkan guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang, itu tujuannya. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah," kata Menag yang viral.
"Kayak gini pejabat?Harusnya omongan ini untuk anggota DPR bro.Agak lain ini ..," kata netizen dimedsos X.
"Guru gaada yg minta gaji besar woy, tapi gaji cukup dan layak, ini banyak gaji guru yg jauh dibawah kata layak," timpal netizen lain.
"tiap hari ada aj asbun dari mulut pemerintah yg tolxx itu," kata lainnya.
Dengan demikian, Menag menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru," katanya.
"Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag, Rabu (3/9/2025).
Perlu diketahui, Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Berbagai langkah terus dilakukan, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.(klw)
Load more