Ombudsman: Harga Beras Mahal Bukan Karena Kurangnya Stok, Tapi Tata Kelola yang Buruk
- Dok. Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh kekurangan stok, melainkan karena tata kelola perberasan yang tidak optimal.
Untuk itu Ombudsman RI memberikan 5 catatan kepada pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola perberasan nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers bertajuk “Menjamin Hak Publik atas Beras Berkualitas dan Terjangkau”, Rabu (3/9/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Yeka Hendra menuturkan, sejak Agustus 2025, Ombudsman melakukan pemantauan di Karawang, Pasar Induk Beras Cipinang, 137 ritel tradisional di 25 provinsi dan ritel modern di Jabodetabek.
"Hasil pemantauan menunjukkan pasokan gabah ke penggilingan padi menurun, sementara dari 35 ritel modern yang dipantau di wilayah Jabodetabek, 8 di antaranya tidak memiliki stok beras untuk dijual," ungkap Yeka.
Harga beras premium tercatat mulai Rp14.700 per kilogram hingga Rp32.400 per kilogram, sedangkan beras non-premium dijual Rp21.000–Rp37.500 per kilogram.
Beras operasi pasar SPHP tersedia di harga Rp12.500 per kilogram, namun kualitas dan mutunya kerap dikeluhkan masyarakat.
“Ombudsman juga mencatat kondisi cadangan beras pemerintah yang mengkhawatirkan. Dari total stok Bulog 3,9 juta ton, terdapat lebih dari 1,2 juta ton beras berumur lebih dari enam bulan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan disposal hingga 300 ribu ton dengan taksiran kasar kerugian negara sekitar Rp4 triliun,” beber Yeka.
Ia menambahkan, realisasi penyaluran SPHP baru mencapai 302 ribu ton atau 20 persen dari target 1,5 juta ton, dengan rata-rata distribusi harian hanya 2.392 ton. Jauh di bawah kebutuhan harian sekitar 86.700 ton.
Yeka juga menyoroti realisasi bantuan pangan baru 360 ribu ton atau sekitar 98,62 persen, lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Menurutnya, baik SPHP maupun bantuan pangan belum mampu menekan harga beras yang secara umum masih di atas HET.
Ombudsman menilai kondisi tersebut memperbesar biaya pengelolaan di Bulog, mulai dari pengadaan gabah any quality, penyimpanan stok hingga 4 juta ton, serta penyaluran cadangan beras pemerintah yang rendah. Total taksiran kasar potensi kerugian negara akibat tata kelola perberasan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Load more