Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Tersangka Penyebar Hasutan Aksi Anarkis, Termasuk Admin Penyebar Tutorial Bom Molotov
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta sejak 25 Agustus 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan pers, Selasa (2/9) malam.
“Rekan-rekan, kegiatan kita pada malam hari ini adalah update perkembangan penyidikan, yang awalnya tadi siang sudah kami sampaikan terkait tahapan penangkapan terhadap tersangka DMR. Saat ini, total ada enam tersangka yang telah kami tetapkan,” kata Ade Ary.
Menurut Ade Ary, para tersangka diduga menghasut masyarakat, khususnya pelajar, untuk melakukan aksi anarkis melalui unggahan di akun media sosial.
"Peristiwa penghasutan melalui penyebaran informasi elektronik ini berujung pada gangguan kamtibmas, berupa aksi anarkis dan kerusuhan,” ujarnya.
Keenam tersangka itu masing-masing berperan sebagai admin sejumlah akun Instagram yang aktif menyebarkan ajakan dan konten provokatif.
DMR, admin dari akun medsos LF, disebut berkolaborasi dengan akun-akun lain untuk mengajak pelajar turun ke jalan. Tersangka MS (@BPP), SH (@GM), dan KA (akun AMP) juga melakukan hal serupa.
Tersangka RAP, admin akun @RAP, memiliki peran lebih serius dengan menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengkoordinasi kurir bom molotov di lapangan.
Sedangkan tersangka FL (akun FG) menyiarkan aksi secara langsung (live) sembari mengajak pelajar untuk ikut bergabung dalam kerusuhan.
“Pelajar sebagian besar adalah anak. Saat peristiwa berlangsung, petugas berulang kali mengimbau agar anak tidak berada di lokasi, namun mereka justru dimobilisasi melalui ajakan medsos,” jelas Ade Ary.
Penyidikan ini bermula dari aksi ricuh pada 25 Agustus di depan Gedung DPR-MPR RI, yang kemudian berlanjut pada 28 hingga 31 Agustus di beberapa titik di Jakarta. Dari serangkaian kerusuhan tersebut, polisi mengamankan ribuan orang, termasuk ratusan pelajar yang masih berstatus anak.
Satgas Gakkum Anti-Anarkis Polda Metro Jaya menemukan adanya flyer digital berisi ajakan dengan narasi “kita lawan bareng” dan tagar #jangantakut, yang diduga menjadi pemicu pelajar meninggalkan jam belajar untuk ikut aksi. Bahkan, beberapa pelajar diamankan saat membawa anak panah dan botol berisi bahan pelempar.
Load more