Posko Pengaduan Komnas HAM Terima 28 Laporan Korban Aksi Injuk Rasa: Mayoritas Ditangkap Sewenang-wenang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka posko pengaduan untuk korban aksi unjuk rasa. Data yang didapatkan sejak 29 Agustus 2025, sebanyak 28 laporan masuk ke Komnas HAM.
Selasa, 2 September 2025 - 19:54 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
“Di Bandung karena Komnas HAM baru pulang melakukan pemantauan ditemukan sebanyak 429 peserta aksi itu dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka, 46 diantaranya juga masih dirawat hingga hari ini,” tukas Anis.
Selain itu di Solo sebanyak 89 orang juga ditangkap sejak 29 Agustus 2025. Kemudian pada Senin, 1 September 2025 sebanyak 14 orang ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk itu tentu Komnas HAM akan terus melanjutkan proses pemantauan, pengumpulan data-data, fakta-fakta, informasi yang selama ini berkembang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti kita juga bisa menyampaikan keseluruhan data yang masih terus kami himpun,” terang Anis. (ars/raa)
Load more