Mentrans Iftitah Pastikan Beri SHM Transmigran Selaparang Lombok Timur
- Istimewa
Meski proses penerbitan SHM berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN, Iftitah menegaskan bahwa pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepastian hak tanah bagi warga transmigran.
“Masalah sertifikat ini memang adanya di Kementerian ATR/BPN, bukan di Kementerian Transmigrasi. Namun, kami akan berada di depan untuk memperjuangkan hak-hak Bapak dan Ibu agar suara Bapak Ibu bisa didengar,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri Transmigrasi juga mengapresiasi kehadiran perwakilan pemerintah daerah, mulai dari Sekda Lombok Timur hingga pejabat Ditjen PPK Trans.
Menurutnya, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci penyelesaian persoalan lahan transmigran di Selaparang.
“Aspirasi Bapak tadi sudah saya catat, sudah saya dengar, dan juga diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, baik Lombok Timur maupun MPTB. Mudah-mudahan pada saat saya bertemu langsung nanti, sudah ada kabar yang lebih baik untuk masyarakat transmigrasi di Selaparang, Lombok Timur,” ujar Iftitah. (rpi/raa)
Load more