Soal Kasus Korupsi Dana Swakelola Rehabilitasi SD Rp7,9 Miliar, Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka
Soal kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana swakelola rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
Senin, 1 September 2025 - 21:28 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
Sementara itu, kata dia, tersangka AA tidak ditahan karena saat ini sudah menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terkait perkara tindak pidana korupsi pembangunan SMP.
"Penetapan tersangka ini adalah komitmen Kejati Riau dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan dunia pendidikan dan hak masyarakat," pungkas Plt Kajati Riau. (aag)
Load more