Prabowo Mulai Mencium Adanya Gerakan Makar hingga Terorisme yang Tunggangi Aksi Unjuk Rasa Berujung Anakris
- Tangkapan Layar
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar keterangan pers usai mengumpulkan para ketua umum partai dan anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/8/2025).
Dalam keterangannya Presiden Prabowo meminta pimpinan DPR RI untuk mencabut kebijakan Tunjangan Anggota DPR hingga moratorium kunjungan ke luar negeri anggota DPR RI.
"Tadi sudah saya sampaikan mereka pun sekarang, sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan DPR RI. Tadi sudah saya sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sudah segera mereka tindaklanjuti," terang Prabowo Subianto.
- Tangkapan Layar
Lebih lanjut Prabowo mengatakan pemerintah sangat menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nation International Covenant on Abel Political Right Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaanya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak, atau membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tuturnya.
Prabowo meminta aparat yang bertugas harus melindungi masyarkat dan menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," tambahnya.
Prabowo mengingatkan agar aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, termasuk hak untuk berkumpul secara damai juga harus dihormati dan dilindungi.
"Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," ungkapnya.
Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan TNI-Polri untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum maupun sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku.
Load more