News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Tak Mengurusi Haji, ke Mana Arah Kerja Kementerian Agama?

Banyak yang mempertanyakan ke mana arah Kementerian Agama selanjutnya, setelah tidak mengurusi haji?
Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00 WIB
Gedung Kementerian Agama (Kemenag)
Sumber :
  • dok Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com-Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 akhirnya resmi  meminta pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sebuah lembaga yang secara khusus mengelola urusan haji dan umrah, yang diputuskan dalam

Banyak kalangan yang menilai bahwa langkah transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian, sebagai upaya serius untuk memperkuat tata kelola layanan bagi jamaah Indonesia yang setiap tahunnya menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji dan umrah terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak kecil dalam penyelenggaraan dua ibadah tersebut, baik dari sisi administrasi, logistik, pembinaan, kesehatan, hingga akomodasi, semuanya membutuhkan perhatian khusus.

Karena itu, lahirnya kementerian ini dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan yang selama ini belum sepenuhnya terpenuhi. Kelahiran kementerian baru ini juga benar-benar menandai berakhirnya kewenangan Kementerian Agama, setelah 75 tahun melayani haji.

Pemerintah menyebut pembentukan kementerian ini bertujuan menyederhanakan urusan birokrasi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Selama ini, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Seiring dengan tingginya volume jamaah dan kompleksitas teknis yang dihadapi setiap musim, dibutuhkan satu kementerian tersendiri yang fokus dan memiliki kewenangan penuh.

Tantangan

Kementerian Haji dan Umrah, nantinya akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan ibadah, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan manasik, pengurusan visa, penyediaan akomodasi, hingga pengawasan saat jamaah berada di Arab Saudi. Selain itu, kementerian juga akan mengawasi operasional biro travel umrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, kementerian ini juga diproyeksikan menjadi mitra aktif pemerintah Arab Saudi dalam memperkuat kerja sama layanan ibadah. Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah banyak berinvestasi dalam sistem digitalisasi perhajian, dan Indonesia mau tidak mau mesti berperan lebih aktif dalam integrasi teknologi tersebut.

Memang, meski sebelumnya telah hadir BP Haji yang diproyeksikan menangani haji pada 2026, namun lembaga setingkat badan masih dianggap belum kuat dalam merespons layanan yang terus dinamis, sehingga diperlukan transformasi menjadi kementerian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT