Mantan Dubes RI Husnan Bey Fananie Bakal Maju Jadi Calon Ketua Umum PPP
- tvOnenews - syifa
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie, memutuskan untuk maju sebagai calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Muktamar 2025.
Diketahui, dukungan untuk Husnan terus menguat menjelang Muktamar ke-35 yang dijadwalkan digelar pada akhir September 2025. Dukungan itu disampaikan dari berbagai pihak seperti tokoh, kader, dan alumni pesantren ternama.
Husnan menilai Muktamar tahun ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi besar-besaran setelah PPP gagal lolos ke Parlemen pada Pemilu 2024.
“Kita baru pertama kalinya (Pemilu 2024) Partai Persatuan Pembangunan sebagai umat Islam kehilangan kepercayaan dari masyarakat untuk menempatkan wakil-wakilnya di DPR,” ujar Husnan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Dia mengatakan gagalnya PPP ke Parlemen tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Dia menyebut pencalonannya akan membawa PPP kembali lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029 mendatang.
“Ini Muktamar yang sangat memprihatinkan karena kita harus membongkar secara mendalam penyebab kegagalan tersebut. Kita harus kembali membangun marwah partai,” tegas Husnan.
Lebih lanjut, dia menilai kebangkitan PPP harus dimulai dari basis akar rumput. Menurutnya, semua kader PPP harus mulai rajin turun ke bawah hingga ke pesantren-pesantren untuk mengamankan suara Pemilu 2029.
“Kita harus turun ke bawah, ke pesantren, madrasah, dan kantong suara tradisional. Tidak boleh hanya bertahan di pusat. Target kita, 2029 PPP harus kembali duduk sejajar dengan partai lain di Senayan,” katanya.
Selain itu, Husnan juga menyinggung soal kondisi pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut PPP harus berperan aktif sebagai partai yang masih mempertahankan nilai Islam.
“PPP harus menjadi benteng nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah arus politik nasional. Indonesia adalah pertahanan terakhir peradaban Islam dunia,” ujarnya.
Terakhir, Husnan pun mengajak seluruh kader tetap solid menghadapi Muktamar. Meskipun dalam Muktamar nanti akan terbagi ke beberapa dukungan calon ketua umum.
Sebelumnya, Husnan juga telah menunjuk Kantor Hukum Achmad Taufan Soedirdjo (ATS) & Partner Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pencalonannya.
Pimpinan ATS & Partner, Achmad Taufan Soedirdjo, menegaskan peran tim hukum adalah untuk memastikan jalannya Muktamar sesuai AD/ART PPP.
“Jika ada pelanggaran atau cacat hukum, kami siap menempuh jalur hukum, termasuk ke pengadilan, demi tercapainya pemilihan yang adil dan berkeadilan,” ujar Taufan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Managing Partner ATS & Partner, Ahid Syaroni, menambahkan, pihaknya akan mengawal Husnan sejak tahap pendaftaran hingga pengesahan hasil muktamar. Dia menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus berisi 10 pengacara untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. (saa/aag)
Load more