Tom Lembong Cuap-Cuap Kasusnya Politis di Podcast, Begini Respons Kejagung
- Tim tvOne/Julio
Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menyebut bahwa kasus hukum yang sempat menyeret namanya bernuansa politis.
Hal itu disampaikan Tom dalam salah satu episode podcast yang belakangan ramai diperbincangkan.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna angkat bicara.
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dalam kasus tersebut telah dilakukan secara profesional, tanpa intervensi politik.
“Yang jelas, pertama, yang bersangkutan sudah mendapatkan abolisi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
“Yang kedua, penyidik di Gedung Bundar sudah profesional melakukan penyidikan. Proses ini sudah berlangsung lama, dimulai dari penyelidikan, pendalaman dan gelar perkara,” tambahnya.
Anang menyatakan tudingan bahwa proses hukum ini sarat kepentingan politik tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung bekerja murni berdasarkan hukum dan bukti.
“Kita tidak ada tendensius masalah politik. Kita profesional menegakkan hukum semata,” ujarnya.
Tom Lembong sendiri telah mendapatkan abolisi, proses hukum terhadap pihak swasta lain dalam perkara tersebut tetap berjalan dan kini tengah disidangkan.
Diketahui, Tom Lembong sebelumnya sempat terseret dalam perkara yang diduga terkait kasus korupsi impor gula kristal mentah yang merugikan negara sebesar Rp578 miliar.
Meski akhirnya tidak dilanjutkan berkat kebijakan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto. (rpi/nsi)
Load more