Pengakuan Para Pelaku Penculikan Kacab BRI: Diimingi Rp50 Juta hingga Ngaku Tak Tahu Akan Berujung Kematian
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang Bank BRI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Salah satu pelaku penculikan, Eras Musuwalo, melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agau, mengaku tidak mengetahui bahwa aksi penculikan terhadap korban akan menyebabkan kematian.
“Adik kami Eras ini hanya diminta untuk menjemput paksa korban atas perintah seseorang berinisial F. Setelah penjemputan dan penyerahan korban, mereka (para pelaku penculikan) pulang. Beberapa jam kemudian, mereka dipanggil kembali dan saat itu korban sudah tidak bernyawa,” ujar Adrianus dalam keterangannya, Selasa (26/8).
Menurut Adrianus, Eras dan tiga rekannya hanya bertugas dalam klaster penjemputan paksa. Mereka mengaku tak mengetahui ada klaster eksekutor yang menyebabkan kematian korban.
“Mereka tidak tahu ini akan berakhir seperti ini. Kalau mereka tahu dari awal bahwa ini akan berujung kematian, saya yakin mereka pasti menolak,” tegasnya.
Adrianus juga menekankan bahwa para pelaku yang ia dampingi tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Klaster pelaku ini terputus pada penjemputan paksa. Mereka tidak tahu motif utama maupun siapa pelaku eksekusi sebenarnya,” katanya.
Diimingi Uang Rp50 Juta
Dalam pengakuannya, Eras dan rekan-rekannya juga menyebut bahwa mereka bersedia melakukan penjemputan paksa korban karena dijanjikan uang sebesar Rp50 juta.
Mereka baru menerima uang muka (DP) yang jumlah pastinya tidak disebutkan, namun dikatakan masih di bawah Rp50 juta.
“Mereka menerima pekerjaan ini karena tekanan ekonomi. Uang itu adalah imbalan atas jasa penjemputan dan nantinya juga untuk operasional pekerjaan lanjutan sebagai penagih utang. Tapi sebagian dari uang itu sudah disita penyidik,” jelas Adrianus.
Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Adrianus yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh keluarga Eras, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pihak keluarga korban.
“Atas nama keluarga besar, kami meminta maaf sebesar-besarnya. Kami mengetuk pintu hati keluarga korban agar memahami bahwa adik kami juga menjadi korban dari permainan orang lain. Kami juga berharap Polda Metro Jaya segera mengungkap pelaku utama serta motif di balik peristiwa ini,” ujarnya. (rpi/raa)
Load more