Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Bebas
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE ijazah Jokowi Palsu dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono telah bebas. Bambang Tri Mulyono bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 2A Sragen pada Selasa (26/8/2025) pagi.
Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:36 WIB
Sumber :
- IST
Bambang Tri dan Gus Nur kemudian digugat secara pidana oleh Dodo Ahmad Baidlowi. Pardiman menilai Jokowi tidak memiliki masalah dengan Bambang Tri secara pribadi. (ebs)
Load more