News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Program MBG Maluku Jangkau 75.937 Penerima Manfaat Hingga Agustus 2025

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto berhasil menjangkau 75.937 penerima manfaat hingga Agustus 2025 di Provinsi Maluku, mencakup pelajar dari berbagai jenjang pendidikan serta kelompok rentan ibu dan balita
Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:22 WIB
Program MBG Maluku Jangkau 75.937 Penerima Manfaat Hingga Agustus 2025
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto berhasil menjangkau 75.937 penerima manfaat hingga Agustus 2025 di Provinsi Maluku, mencakup pelajar dari berbagai jenjang pendidikan serta kelompok rentan ibu dan balita.

“Total penerima manfaat Program MBG di Maluku telah mencapai 75.937 orang, dengan sebaran sebagai 2.426 balita, 2.740 anak PAUD, 254 RA, 3.299 anak TK, 33.115 anak MSD , 1.349 anak MSD ​​​​​​, 12.990 pelajar SMP , 2.058 pelajar MTs , 11.605 pelajar SMA ​​​​​​​, 3.636 pelajar SMK , 1.354 pelajar MA , 209 anak SLB, 336 santri pondok pesantren, 224 ibu hamil, dan 342 ibu menyusui,” kata Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang di Ambon, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan hingga kini terdapat 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif, yang tersebar di Kota Ambon sebanyak tujuh unit, Maluku Tengah empat unit, Seram Bagian Barat lima unit, Buru Selatan dua unit, Kota Tual satu unit, Maluku Tenggara satu unit, dan Maluku Barat Daya satu unit.

“Program MBG menjadi salah satu strategi Pemprov Maluku untuk menekan angka stunting, meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan gizi anak sekolah, dan menjaga kesehatan ibu dan balita,” lanjutnya.

Sementara itu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga melakukan peninjauan pada dapur MBG di Kompi B Yonif 733 Raider, Waiheru, Ambon.

Dalam kesempatan itu gubernur dan pimpinan DPD RI mengatakan tinjauan itu menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memastikan anak-anak dan ibu mendapat hak gizi yang layak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi SPPG Baguala  mulai beroperasi sejak 6 Januari 2025 melibatkan 53 tenaga kerja dan melayani 3.067 penerima manfaat, terdiri dari 2.891 anak sekolah dan 176 kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. SPPG Baguala merupakan salah satu dari 21 SPPG mandiri yang telah aktif di Maluku.

“Kunjungan bersama pimpinan DPD RI menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini,” kata Gubernur Hendrik.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT