LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • ANTARA

Kabareskrim Minta Kasus Begal Berujung Tersangka di Lombok Dihentikan

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto meminta kasus korban begal yang berujung menjadi tersangka di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dihentikan. 

Jumat, 15 April 2022 - 14:40 WIB

Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto meminta kasus korban begal yang berujung menjadi tersangka di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dihentikan. 

Menurut Kabareskrim, apabila korban kejahatan yang membela diri namun ditetapkan tersangka akan membuat masyarakat takut untuk melawan pelaku kejahatan.

Kabareskrim juga telah memberikan arahan agar dalam pengambilan langkah terhadap kasus begal ini, Polda NTB mengedepankan legitimasi rakyat sebagai dasarnya. 

Hal ini dikarenakan penetapan tersangka terhadap korban begal ini mendapat kritikan keras dari masyarakat.

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," kata Agus, ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 April 2022.

Baca Juga :

Agus juga menyarankan kepada Kapolda NTB untuk melakukan gelar perkara dan mengundang berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya.

Polda NTB juga diharapkan dapat melibatkan tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terkait kasus begal ini.

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama di sana untuk minta saran masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," ujar Kabarekrim.

Menurutnya, karena bagaimanapun juga keberanian korban melawan begal adalah sebuah hal yang patut diapresiasi. Karena hal tersebut merupakan tolak ukur dari satuan pembinaan masyarakat Kepolisian Republik Indonesia atau Binmas Polri.

"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," katanya.

Sebelumnya, S (34) yang menjadi korban begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menewaskan dua begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/1/2022) dini hari.

"Korban begal dikenakan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah, dikutip oleh tim tvOnenews.com pada Jumat (15/4/2022).

Keputusan tersebut menghebohkan masyarakat dan mendapatkan kritikan keras, Bahkan, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) sempat melakukan aksi damai untuk mendesak Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar membebaskan korban begal Inisial S (34) yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut.(viva/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Atas kasus video syur Guru beristri dan Murid di Gorontalo, mengingatkan pada sebuah pesan Ceramah Buya Yahya dalam hukum Islam soal perselingkuhan, kalau suami
Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan hukum ingin dakwah pakai dari hasil buka donasi dana santunan anak yatim karena ada yang menyebutkan haram meski tujuannya bermanfaat.
Ternyata Tahajud Nggak Selalu 2 Rakaat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Disesuaikan dan Keistimewaan Bisa Diraih, Lebih Afdhol Berapa?

Ternyata Tahajud Nggak Selalu 2 Rakaat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Disesuaikan dan Keistimewaan Bisa Diraih, Lebih Afdhol Berapa?

Tahajud dan Dhuha sangat umum di tengah umat muslim dan sangat disarankan juga untuk rutin melakukannya. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan jumlah rakaat shalatnya..
Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Pengamat sepak bola Malaysia blak-blakan membicarakan Mees Hilgers, senjata baru timnas Indonesia itu disoroti performanya hingga singgung soal performa ini.
BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan langkah prabencana yang matang menjadi kunci sukses mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena hampir tidak ada kejadian di daerah ini.
Kartu Diaspora ke WNI Disosialisasikan di Shanghai

Kartu Diaspora ke WNI Disosialisasikan di Shanghai

Kementerian Luar Negeri melakukan sosialisasi manfaat Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN) alias Kartu Diaspora kepada WNI yang di Shanghai, China.
Trending
Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Link Video Syur Guru Beristri dan Murid di Gorontalo Tersebar di Medsos, Ingatkan Hukum Suami Selingkuh Diislam Buya Yahya Sebut Jangan Langsung Cerai tapi...

Atas kasus video syur Guru beristri dan Murid di Gorontalo, mengingatkan pada sebuah pesan Ceramah Buya Yahya dalam hukum Islam soal perselingkuhan, kalau suami
Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Betapa Terkejutnya Pengamat Malaysia Melihat Mees Hilgers Gabung ke Timnas Indonesia, Singgung Hal Ini ...

Pengamat sepak bola Malaysia blak-blakan membicarakan Mees Hilgers, senjata baru timnas Indonesia itu disoroti performanya hingga singgung soal performa ini.
BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Sebut Langkah Prabencana Kunci Sukses Cegah Karhutla

BPBD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan langkah prabencana yang matang menjadi kunci sukses mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena hampir tidak ada kejadian di daerah ini.
Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan hukum ingin dakwah pakai dari hasil buka donasi dana santunan anak yatim karena ada yang menyebutkan haram meski tujuannya bermanfaat.
Ternyata Tahajud Nggak Selalu 2 Rakaat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Disesuaikan dan Keistimewaan Bisa Diraih, Lebih Afdhol Berapa?

Ternyata Tahajud Nggak Selalu 2 Rakaat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Disesuaikan dan Keistimewaan Bisa Diraih, Lebih Afdhol Berapa?

Tahajud dan Dhuha sangat umum di tengah umat muslim dan sangat disarankan juga untuk rutin melakukannya. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan jumlah rakaat shalatnya..
Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Malaysia Tak Mampu Kalahkan Negara Ranking 200 FIFA, Suporter Harimau Malaya Berdalih Begini

Suporter Malaysia berdalih tentang kegagalan Harimau Malaya mengalahkan Sri Lanka, negara dengan ranking FIFA ke-200, dalam kualifikasi Piala Asia U-20 2025.
Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Akhirnya Ahmad Dhani Bicara Jujur Mengapa Menikahi Mulan Jameela Tak Lama Bercerai dengan Maia Estianty, Tahu Mereka Adalah Teman Duet di Ratu, Saat Itu...

Mengapa Ahmad Dhani memilih Mulan Jameela, yang dulu merupakan teman duet Maia Estianty di Ratu? Ayah Al, El dan Dul itu bicara jujur bahwa sebelum bercerai...
Selengkapnya